ASARPUA.com – Karo – Wakil Bupati (Wabup) Karo Komando Tarigan, menghadiri sekaligus membuka pekan kebudayaan daerah Kabupaten Karo, berlangsung di Halaman Kantor Bupati Karo, Kabanjahe, Jumat (23/05/2025).
Dalam sambutannya, Wabup Komando Tarigan menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat identitas budaya sekaligus menumbuhkan kesadaran generasi muda akan pentingnya pelestarian budaya lokal.
“Pekan Kebudayaan ini bukan hanya tentang merayakan keberagaman, tetapi juga sebagai ruang refleksi akan tanggung jawab kita bersama menjaga kekayaan budaya yang kita miliki agar tidak tergerus oleh arus modernisasi,” kata Wabup.
Ia juga menekankan bahwa Kabupaten Karo bukan hanya dihuni oleh etnis Karo semata, melainkan juga oleh berbagai suku lain seperti Toba, Mandailing, Simalungun, Pakpak, Aceh, Minang, Sunda, Jawa, dan Nias.
“Keberagaman tersebut menjadikan Karo sebagai daerah yang kaya akan nilai budaya dan kearifan lokal,” sebutnya.
Pekan Kebudayaan Daerah 2025 mengangkat tema “Harmony dalam Keanekaragaman Budaya”, serta menampilkan berbagai pertunjukan seni budaya dari seluruh etnis yang hidup dan berkembang di Kabupaten Karo.
Kegiatan ini juga dirangkai dengan melantik Forum Pelestarian Budaya Kabupaten Karo Periode 2024–2029 oleh Wabup Komando Tarigan, yang akan menjadi mitra strategis dalam pengembangan dan pelestarian budaya daerah.
Adapun susunan Dewan Pengurus Forum Pelestarian Budaya Kabupaten Karo yang baru dilantik adalah sebagai berikut: Ketua Umum: Kenan Ginting, Wakil Ketua: Sakti Meliala, Sekretaris Umum: Moris Karo-Karo Sinukaban, Wakil Sekretaris I: Doni Bukit, Bendahara: Dra. Julia Maharani Br Bukit.
Wabup berharap agar Forum ini mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga warisan budaya Karo sekaligus bersinergi dengan visi pembangunan daerah untuk mewujudkan Karo Berbudaya sebagai bagian dari Karo Beriman, Modern, Unggul dan Sejahtera Berkelanjutan.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, menyerahkan Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Karo.
Sebanyak 22 unsur budaya Karo resmi tercatat sebagai KIK, di antaranya: Tari Tongkat, Ndikar, Ornamen Pengeret-ret, Uis Bekabuluh, Alat Musik Surdam, Permainan Petar-petar, Gung dan Penganak, Resep Masakan Karo, Uis Kelam-kelam, dan lainnya.
“Ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Karo. Budaya dan karya leluhur kita kini telah mendapat pengakuan resmi dari negara melalui pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal,” tutur Wabup.
Sebagai tanda dibukanya acara, Wakil Bupati memukul gong sebanyak lima kali dan dilanjutkan dengan foto bersama seluruh tamu undangan dan unsur Forkopimda. (Asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring

