ASARPUA.com – Medan – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyambut kedatangan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suarso Monoarfa di Rumah Dinas Gubsu, Jalan Sudirman 41 Medan, Sabtu (21/12/2019). Dalam kunjungan tersebut, usulan prioritas proyek strategis di Sumut mendapat sambutan dari pemerintah pusat.
Penerimaan usulan tersebut disampaikan Menteri PPN /Kepala Bappenas RI Suharso Monoarfa saat digelar Temu Ramah bersama Jajaran Pemerintah Provinsi, di antaranya Wagubsu Musa Rajekshah, Sekdaprovsu R Sabrina, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Plt Walikota Medan Akhyar Nasution, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, serta para pejabat.
Kesempatan tersebut, Suharso menyaksikan paparan Edy Rahmayadi terkait rencana utama pembangunan strategis di Sumut, seperti Mebidangro (Medan-Binjai-Deli Serdang-Karo) hingga 2023. Di antaranya Pembangunan Pusat Olah Raga, Light Rapid Transit (LRT) dan Bus Rapid Transit (BRT), Tol Dalam Kota, dan lainnya, yang diharapkan dapat menjadi bagian dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
“Beberapa poin yang disampaikan dan diajukan kepada kita, semua itu telah masuk dalam RPJMN kita. Apalagi saat ini, sedang diproses Perpres (Peraturan Presiden) tentang Percepatan Pembangunan Sumut. Karena Sumut menjadi satu mesin pertumbuhan Indonesia, sehingga masuk dalam fokus perhatian pemerintah (pusat),” ujar Suharso.
Ditegaskan Suharso bahwa saat ini, Kementerian PPN/Bappenas berperan sebagai perumus kebijakan dan peraturan. Sehinga masing-masing lembaga pemerintahan khususnya kementerian tidak saling mendahului.
“Kalau sudah lengkap semua master plan (rencana utama) dan kajiannya, itu akan menjadi ranah kita. Maka segera, kirim surat seperti itu (terkait rencana pembangunan), nanti kami teruskan dan kami akan undang Gubernur,” kata Suharso.
Mendapat tanggapan dari Menteri soal penerimaan pemerintah pusat terhadap usulan tersebut, Gubsu Edy Rahmayadi pun menyampaikan beberapa harapan, terkait bantuan seperti pengadaan lahan yang pada dasarnya, menjadi kewenangan pemerintah pusat.
Sedangkan Plt Walikota Medan Akhyar Nasution pada kesempatan itu juga mengharapkan adanya langkah pemerintah pusat menormalisasi sungai yang ada. Sebab dari segi pembiayaannya dinilai cukup signifikan. (as-01)