ASARPUA.com – Asahan – Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Laboratorium Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan telah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Dengan perubahan status tersebut, Laboratorium DLH Asahan dapat merubah sistem yang diterapkan menjadi lebih baik serta dapat merubah pengelolaan tata keuangan, sehingga dapat mengembangkan potensi bisnis dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah (Sekdakab) Asahan John Hardi Nasution, selaku tim pembina BLUD saat melakukan monitoring dan evaluasi ke BLUD UPTD Laboratorium DLH Asahan didampingi Asisten II, Kepala DLH dan Kabag Organisasi Asahan, Kamis (18/01/2023).
Sekda juga berharap Kepala DLH dapat menjaga dan mengoperasikan laboratorium dengan sebaik-baiknya serta memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat khususnya masyarakat Asahan secara maksimal.
Selain itu, Sekda juga meminta pihak DLH Asahan agar membantu Pemkab dalam menyukseskan Kabupaten Asahan yang sejahtera, religius dan berkarakter.
Sementara Kepala DLH Asahan Rahmat Hidayat Siregar berharap pelaku usaha yang ada di daerah maupun di luar daerah tersebut dapat menguji kelayakan air, udara dan tanah di BLUD UPTD Laboratorium DLH Asahan. (Asarpua)
Reporter : Nirwan