Oknum Polisi Miliki Sabu 6,08 Gram Diancam 10 Tahun PenjaraRedaksi21/06/2019 by Redaksi21/06/20190194 ASARPUA.com – Simalungun – SPurba (46), oknum anggota polisi pemilik sabu seberat 6,08 gram, dituntut 10 tahun penjara denda Rp1 miliar subsider 3 bulan penjara...