asarpua.com

Tim Patroli Presisi Polres Labuhanbatu Respon Laporan Pelemparan Bus di Rantauprapat

Tim patroli Satsamapta Polres Labuhanbatu turun ke lapangan merespon pengaduan pelemparan kaca bus yang sedang melintas di Jalan H Adam Malik/By Pas Rantauprapat, Sabtu (19/07/2025) sekira pukul 01.00 WIB. (Foto: Dok/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Labuhanbatu merespon langsung laporan pelemparan bus antar-kota antar-provinsi di Rantauprapat, Sabtu (19/07). Namun dua pelaku sudah sempat kabur.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Humas, Iptu Arwin SH, mengatakan bahwa tim presisi saat melakukan patroli menerima laporan tentang pelemparan kaca bus yang sedang melintas di Jalan H Adam Malik/Jalan Baru By Pass Rantauprapat, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

“Tim Presisi Satuan Samapta merespon cepat laporan dari masyarakat tentang dugaan tindak pidana pengerusakan kendaraan di Jalan H Adam Malik/Jalan Baru Bypass Rantauprapat, Sabtu 19 Juli 2025 sekira pukul 01.00 WIB. Setibanya di lokasi, petugas mendapati bus Almasar nomor polisi BK 7887 DG dengan kondisi kaca belakang pecah akibat dilempar dua orang laki-laki,” kata Iptu Arwin.

Namun, saat tim tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kedua pelaku telah melarikan diri. Setelah ditelusuri, pelaku diketahui berinisial LT dan ND, warga setempat.

“Petugas didampingi kepala lingkungan setempat, M Marbun, kemudian melakukan pencarian ke rumah terduga pelaku, tetapi keduanya tidak berada di tempat, sehingga bertemu dengan pihak keluarga pelaku,” ungkapnya.

Dari hasil keterangan di lapangan, diketahui motif pengerusakan yang dilakukan para pelaku, akibat pengaruh minuman beralkohol.

Melalui proses mediasi yang difasilitasi kepala lingkungan, kedua belah pihak, yaitu korban dan perwakilan keluarga pelaku sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Pihak keluarga pelaku bersedia mengganti kerugian atas kerusakan kaca belakang bus tersebut,” jelas Arwin.

Dari hasil keterangan di lapangan, diketahui motif pengerusakan dilakukan oleh para pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman beralkohol.

Iptu Arwin mengatakan patroli ini merupakan bagian dari komitmen Polres Labuhanbatu untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, serta merespon cepat setiap laporan yang masuk.

Polres mengintensifkan Satsamapta melakukan patroli kota dan public address dalam upaya memelihara situasi Kamtibmas dan menekan angka kejahatan jalanan seperti Curas, Curat, Curanmor (3C), geng motor, begal, jambret, pungli dan premanisme. Tim patroli difokuskan memantau lokasi-lokasi yang dianggap rawan kejahatan dan kemacetan arus lalulintas.

“Polres Labuhanbatu juga terus mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kamtibmas serta segera melaporkan setiap kejadian atau hal-hal yang mencurigakan ke pihak kepolisian terdekat,” imbaunya. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

2.151 Personel Disiagakan Amankan Pilkada Labuhanbatu dan Labura

Polres Labuhanbatu Lanjutkan Penanganan Perkara Dugaan Penggunaan SKGR Palsu

Tangkap Pengedar, Polsek Panai Tengah Sita Ganja Setengah Kilogram