ASARPUA.com – Medan – Tim gabungan TNI-Polri menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut), Jumat (03/01/2025) dengan melibatkan 220 personel dari Kodam I/BB dan Poldasu.
Adapun tiga lokasi penggerebekan berada di Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, sementara dua lokasi lainnya terletak di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, seperti Narkoba jenis ganja, alat isap sabu, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Kapoldasu Irjen Whisnu Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat (Dumas) yang melaporkan adanya dugaan peredaran Narkoba di daerah tersebut.
“Operasi gabungan ini merupakan langkah progresif dan upaya maksimal dalam memberantas peredaran Narkoba. Polisi dan TNI akan terus berkoordinasi dan bersinergi untuk mempersempit ruang gerak para pengedar Narkoba,” ujar Hadi, Sabtu (04/01/2025).
Setelah operasi selesai, seluruh bangunan yang digunakan sebagai tempat peredaran Narkoba diratakan dan dimusnahkan. Selain itu, barang bukti Narkoba yang disita diserahkan ke Poldasu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya terus menerus untuk memerangi peredaran Narkoba di wilayah Sumut, serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan Narkoba.
Poldasu mengimbau masyarakat untuk terus bergandengan tangan bersama Polri dan TNI untuk bekerjasama dalam memberantas peredaran Narkoba. (Asarpua)
Penulis: Serasi Sembiring