ASARPUA.com – Banten, Kabupaten Tangerang – Tim Satuan Reskrim (Satreskrim) Polresta Tangerang hanya butuh waktu empat kali 24 jam dibantu personel Resmob Polda Banten membekuk tiga tersangka pelaku perampokan toko handphone (Hp) di Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Tak hanya pelaku perampokan, petugas juga berhasil mengamankan seorang tersangka penadah.
Dapat diketahui ketiga tersangka yaitu MN (38) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, AF (36) warga Desa Sayambongin, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah dan HD (29), warga Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang. Sedangkan tersangka penadah AR (36) warga Ciampea, Bogor, Jawa Barat.
Penyergapan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Tangerang di tiga lokasi ini petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur, menembak kaki tersangka karena melakukan perlawanan dan tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dilakukan pengembangan. Dari tersangka diamankan dua senjata mainan, flashdish CCTV, satu unit motor Honda Beat, enam buah HP berbagai merk serta satu tas hitam.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, mengatakan, pengungkapan perampokan toko handphone yang sempat viral di media sosial ini merupakan hasil penyelidikan dan kerja keras Tim Reskrim dan Resmob. Tiga hari pasca peristiwa perampokan atau pada hari Kamis (01/08/2019), petugas berhasil mengendus keberadaan tersangka MN sebagai otak pelaku.
“Tersangka MN ditangkap pada Jumat (02/08/2019) malam di daerah Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat tapi sebelumnya sembunyi di Bogor,” ungkap Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Gogo Galesung saat menggelar ekspose di Mapolres Kota Tangerang, Kamis (08/08/2019).
Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui melakukan perampokan dibantu AF dan HD serta barang hasil perampokan dijual kepada AR. Berbekal dari pengakuan tersebut, tersangka AR diamankan AR di rumahya di Komplek Grya Salak Asri di Ciampea, Bogor.
“Dari amankan barang bukti dua unit handphone yang diduga sebagai barang hasil curian,” terang Kapolresta Tangerang.
Tak lama setelah mengamankan AR, tim gabungan yang dipimpin AKP Gogo Galesung ini berhasil meringkus HD di rumah kontrakan daerah Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Sabtu (03/08/2019) dini hari. Dari tersangka dapati barang bukti berupa 1 unit Honda Beat dan dua helm yang digunakan saat melakukan kejahatan serta tiga HP yang merupakan barang hasil curian.
“Kedua tersangka ini kami ambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki karena melakukan perlawanan ketika diminta untuk menunjukan lokasi penadah lainnya,” jelas penyandang melati tiga di bahu ini.
Pengembangan terus dilakukan untuk memburu tersangka AF yang diketahui bersembunyi di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah. Di rumah mertuanya ini, tersangka yang tampil di layar CCTV menodong senjata api ini berhasil diringkus berikut barang bukti 2 pistol replika dan 2 unit handphone hasil kejahatan.
“Tersangka AF juga terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur karena mencoba melarikan diri dengan berpura-pura akan buang air dalam perjalanan menuju Tangerang,” kata Kombes Pol Sabilul.
“Dalam melakukan aksi perampokan toko handphone, ketiga tersangka memiliki peran berbeda. Tersangka HD berperan sebagai pencari serta penunjuk lokasi sasaran dengan menggunakan kendaraan Honda Beat, sedangkan tersangka MN dan AF sebagai eksekutor lapangan,” beber mantan Kasat Lantas Polrestabes Medan ini.
Berita yang telah viral beredar di media sosial, sebuah toko handphone yang menjual telepon genggam di Kampung Lamporan, Desa Dukuh, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, digarong kawanan bersenjata api, Senin (29/07/2019). Dalam aksinya ini, para tersangka berhasil menggondol 48 handphone yang masih tersegel dus yang ditaksir senilai 150 juta rupiah. Aksi pencurian dengan kekerasan yang terekam CCTV ini sempat menghebongkan dunia maya. (Asarpua)