asarpua.com

Tim Gabungan Pemko Medan Tertibkan Bangunan di Jalan Bunga Cempaka

ASARPUA.com – Medan – Tim Gabungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan menertibkan dan pedagang kaki lima (PK5) lokasi berdagang dan membongkar bangunan yang tidak punya izin di Jalan Bunga Cempaka Medan Selayang, Kamis (15/11/2018). Tindakan tegas yang dilakukan karena lapak dan bangunan PK5 ini tidak mengindahkan himbauan larangan berdagang ditempat yang tidak punya izin.

Penertiban dilakukan tim gabungan terdiri dari unsur Satpol PP, Dishub, unsur TNI dan Polri serta personil Kecamatan Medan Selayang aparat kelurahan. Penertiban berlangsung aman.

Dilapangan Wartawan ASARPUA.com menyaksikan tim gabungan dengan alat berat siaga dilokasi kalau dibutuhkan akan membongkar bangunan sampai rata dengan tanah. Dilokasi terlihat ramai selain tim juga warga setempat banyak berdatangan sekedar melihat-lihat proses pembongkaran beberapa unit bangunan yang juga diduga tanpa Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB). Terlihat bangun didirikan di atas parit yang jelas-jelas sudah melanggar aturan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Medan M Sofyan mengatakan Tim Gabungan akan terus menindak tegas bangunan ataupun lapak dagangan yang tidak memiliki izin dan memproses sesuai dengan ketentuan jika warga atau pemilik lapak masih saja bersikeras untuk melanjutkan usahanya. (as-rusdyaman)

Terlihat tim dilapangan bersama alat berat siap siaga untuk menertibkan bangunan tanpa IMB dan PK5 yang berjualan tanpa izin di Jalan Bunga Cempaka Medan Selayang. (Foto. ASARPUA.com/rusdyaman)

Related News

Walikota: Pemko Medan Komit Majukan UMKMĀ 

Redaksi

Anggota Komisi III DPRD Medan Soroti minimnya Pengelolaan Medan Zoo

Redaksi

Operasikan 60 Bus Listrik, Pembangunan Halte Percontohan BRT BS 13 Lapangan Merdeka Medan Dimulai

Redaksi