asarpua.com

Terlibat Peredaran Sabu, IRT di Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Ibu rumah tangga (IRT), HS alias Bu Rek, ditangkap polisi karena diduga terlibat peredaran gelap narkoba di Dusun Datanauli, Desa Tebinglinggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (10/10/2024). (Foto. Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang wanita paruh baya ditangkap polisi gara-gara sabu. Ibu rumah tangga (IRT), HS alias Bu Rek, diduga terlibat peredaran gelap Narkoba di kampungnya, Dusun Datanauli, Desa Tebinglinggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin Amir mengatakan HS alias Bu Rek (51), diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu di Dusun Datanauli, Kamis 10 Oktober 2024.

“Pada penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sabu 2,62 gram yang terdiri dari 2 bungkus plastik klip besar dan 8 bungkus plastik klip kecil,” kata AKP Syafrudin kepada wartawan, Sabtu (12/10/2024).

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti 1 pack plastik klip kosong, 2 pipet bekas berbentuk sekop, timbangan elektrik berwarna hitam, handphone merek Oppo hitam yang diduga digunakan HS untuk berkomunikasi dengan bandar dan pembeli, 3 mancis, dompet kecil berwarna merah serta uang tunai Rp250.000.

“Berdasarkan hasil interogasi, Bu Rek mengakui sabu tersebut miliknya. Ia juga menyebut narkotika itu diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Senyum, warga Rantauprapat. Senyum masih dalam penyelidikan,” kata Kasi Humas.

Ia juga menyebut HS alias Bu Rek telah ditetapkan tersangka dan ditahan di sel Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Jalan MH Thamrin Rantauprapat.

“Tersangka juga ternyata merupakan residivis. Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1), subsider pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkapnya.

Terkait pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, ia mengharapkan peran serta masyarakat dengan memberikan informasi ke pihak kepolisian.

“Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran dan penyalahgunaan Narkoba. Dengan bekerjasama yang baik, pasti kita bisa mewujudkan Labuhanbatu bersih dari Narkoba,” ujarnya.

Katanya, Polres Labuhanbatu akan memperketat pengawasan serta meningkatkan patroli rutin untuk menekan peredaran Narkoba di wilayah hukumnya, Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Polres Labuhanbatu Kawal Pengembalian Logistik ke Gudang KPU

Ellya Rosa Siregar Buka Puasa Bersama Polres Labuhanbatu

Polres Labuhanbatu Siap Amankan Kampanye Akbar Pemilu 2024

Redaksi