asarpua.com

Terlibat Narkoba, Dua Pemuda di Labura Ditangkap

Dua pemuda, S alias Sapri (18), CS alias Tanggang (24), ditangkap saat membawa sabu, di Lingkungan V Aektampang, Kelurahan Aekkotabatu, Kecamatan NA IX-X, Labura, Minggu (23/11/2025). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Dua pemuda di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap Tim Unit Reserse Kriminal Polsek NA IX-X Polres Labuhanbatu, diduga terlibat dalam peredaran gelap Narkoba. Keduanya ditangkap saat membawa sabu di Lingkungan V Aektampang, Kelurahan Aekkotabatu, Kecamatan NA IX-X, Labura, Minggu (23/11/2025).

“Penindakan dilakukan ketika anggota Tim Unit Reskrim menerima laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi Narkoba di kawasan tersebut,” kata Kapolsek NA IX-X AKP Yustina kepada sejumlah wartawan, Senin (24/11/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, AKP Yustina memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Juandi Ginting bersama timnya turun melakukan penyelidikan.

“Setibanya di lokasi dimaksud, tim melihat dua laki-laki dengan gelagat yang mencurigakan. Keduanya kemudian diamankan, dan benar memiliki dua bungkus sabu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari pemuda S alias Sapri (18), ditemukan kotak rokok berisi dua bungkus (plastik klip) sabu.

“Terduga pelaku lainnya, CS alias Tanggang (24), juga diamankan karena diduga bersama-sama terlibat dalam kepemilikan atau peredaran narkotika tersebut,” jelasnya.

Keduanya merupakan warga setempat dan mengakui barang haram tersebut milik mereka yang diperoleh dari seseorang di Aekkotabatu.

“Mengenai asal-usul sabu tersebut, para pelaku mengaku tidak mengetahui identitas pemasoknya. Untuk kepentingan penyidikan, para pelaku beserta barang bukti sabu dua bungkus seberat 2,59 gram, kotak rokok, selembar potongan kertas putih dan sepeda motor Jupiter MX dibawa ke Polsek NA IX-X, dan kemudian diserahkan ke penyidik Satresnarkoba,” katanya.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk memerangi Narkoba.

“Polres Labuhanbatu berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran gelap Narkoba. Penindakan oleh Polsek NA IX-X tersebut merupakan bentuk respons cepat terhadap laporan masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan dan memastikan pelaku jaringan narkotika dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum,” tegas Iptu Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Razia Gabungan Polres, Kodim dan Pemkab Labuhanbatu Sasar THM dan Pakter Tuak

Polres Labuhanbatu Ingatkan Pengepul Tidak Beli Sawit Curian

Redaksi

Polres Labuhanbatu Raih Juara 2 SPKT Tingkat Poldasu