27/04/2025
asarpua.com

Terkait Pungli Pasar Timah, Poldasu Segera Turunkan Tim

ASARPUA.com – Medan – Polda Sumatera Utara (Poldasu) akan segera menindaklanjuti keresahan para pedagang Pasar Timah atas adanya pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh kaki tangan oknum tertentu yang menimbulkan keresahan pedagang.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/03/2019) petang terkait maraknya pungli yang dilakukan beberapa oknum kaki tangan salah satu anggota dewan di Pasar Tmah.

Tatan menyebutkan, pada dasarnya pihak kepolisian khususnya Poldasu akan selalu berupaya menanggapi beragam persoalan yang menjadi keresahan di tengah masyarakat sebagaimana desakan para pedagang Pasar Timah.

Namun menurutnya, desakan yang muncul dari para pedagang agar pihak Poldasu segera melakukan OTT terkait praktek pungli di Pasar Timah tentu harus memiliki dasar yang jelas dan perlu pendalaman tanpa harus memunculkan wacananya ke permukaan.

“Cobalah, bagaimana bisa dilakukan OTT kalau masalah itu sudah berkembang dalam pemberitaan. Pasti udah keburu lari semua orang-orang yang melakukan pungli itu,” katanya

Selain itu Tatan juga menyarankan kepada para pedagang Pasar Timah yang mengaku merasa resah atas adanya praktik pungli dimaksud agar segera melaporkannya secara resmi kepada pihak kepolisian.

“Kalau memang ada persoalan itu (pungli), ya lebih baik dilaporkan langsung ke Polisi,” ujarnya.

Lebih jauh Tatan menambahkan, meski demikian dirinya berjanji bahwa adanya desakan dan persoalan yang disampaikan para pedagang Pasar Timah tersebut akan ditindaklanjuti pihak kepolisian.

“Ya sudah, kalau pun begitu nanti pasti akam kita tindaklanjuti ya,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, para pedagang Pasar Timah meminta Tim Tipikor Poldasu untuk segera turun tangan melakukan Operasi Tangkap Tngan (OTT) yang dilakukan beberapa oknum terhadap pedagang Pasar Timah Kelurahan Sei Rengat II Kecamatan Medan Area.

”Pedagang dan masyarakat saat ini resah dengan praktek pungutan liar (Pungli) yang dilakukan kepada pedagang di sini. “Kami minta tim tipikor segera turun tangan dan menangkap pelakunya,” ungkap beberapa pedagang kepada wartawan di Pasar Timah Medan.

Secara terpisah di Kabag Perekonomian Setdako Medan ketika dihubungi menyebutkam, keberadaan pihak ketiga di Pasar Timah Medan sudah melengkapi legaliatasnya dan tinggal menunggu kepindahan pedagang ke lokasi yang telah ditentukan. Pasalnya, pihak pengembang telah menambah skat stand yang telah dipersiapkan untuk tempat berjualan pedagang.

“Kita akan berkoordinasi dengan pihak terkait sehubungan dengan kepindahan pedagang Pasar Tiamah ke lokasi yang telah dipersiapkan,” tegas sumber tersebut. (as-01)

Related News

PWI Sumut-Dewan Pers Siap Gelar UKW di Medan 7-8 Maret 2024

Redaksi

Sepuluh Hari Ops Keselamatan Toba, Poldasu Tilang Ribuan Pelanggar

Kapolres Belawan Takziah ke Rumah Duka Ketua DPD IPK Sumut

Redaksi