asarpua.com

Terkait Jalan Tembus Karo – Deli Serdang, Terkelin Mohon Dukungan DPRDSU

ASARPUA.com – Medan –  Terkait upaya pembangunan jalan tembus Karo – Deli Serdang melalui Desa Rumah Liang di Kabupaten Deli Serdang, tak sekedar membutuhkan kerjasama dua kabupaten tetapi perlu keterlibatan banyak pihak. Hal itu membuat Bupati Karo Terkelin Brahmana memohon bantuan DPRD Sumatera Utara (DPRDSU)

Terwujudnya jalan tembus Karo – Deli Serdang menjadi impian masyarakat banyak khususnya Pemerintah Kabupaten Karo. Namun sepertinya  hal ini tidak semudah yang dibayangkan. Pembukaan  jalan  penghubung dari Desa Serdang Kecamatan Barus Jahe ke Desa Rumah Liang Kecamatan STM Hilir Kabupaten Deli Serdang, ada beberapa ruas jalan melalui kawasan hutan konservasi.

Persetujuan izin penggunaan kawasan hutan dan menyatukan jalan Serdang Karo-Rumah Liang Kab. Deliserdang, harus ada dukungan dari pemangku kepentingan lainnya.  Semua  stakeholder diharapkkan duduk satu meja untuk mencari solusi demi terwujudnya pembukaan jalan tembus antar kabupaten ini.

Hal ini dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digagas oleh komisi D DPRDSU, di Gedung DPRDSU Jalan Imam Bojol Medan, Jumat (01/02/2019) sekira pukul 09.30.WIB

Menurut Terkelin, sejak tahun 2017 hingga 2019 ini Pemkab Karo sudah ada 4 (empat) kali mengajukan surat ke pihak kehutanan Provinsi Sumut, terkait pemakaian kawasan hutan konservasi. Namun sampai saat ini Pemkab Karo belum menerima jawaban.

“Untuk itu, di rapat dengar pendapat ini, kami mohon bantuan DPRDSU untuk menggedor pintu masuk  terkait izin kawasan hutan konservasi ke Pemprovsu maupun Pemerintah Pusat. Mudah mudahan jalan  tembus Karo ke Desa Rumah Liang, tidak ada lagi hambatan.  Jika izin sudah dikeluarkan pihak berwenang nantinya, ” kata Tekelin didampingi Kepala Bappeda Nasib Sianturi.

Sekedar mengingat kembali, kata Terkelin bahwa pihak Pemkab Karo sudah melakukan pembukaan dan peningkatan Jalan Serdang – Rumah Liang pada TMMD KE-101 dan Karya Bhakti  TNI melalui Kodim 0205 /TK.  Saat ini  masih berlangsung, sedangkan jarak  yang ditingkatkan yang membutuh izin sampai ke Desa Rumah Liang ada sekitar 2.2 Km.

Dalam kesempatan yang sama, beragam tanggapan dan desakan datang dari Anggota Komisi D DPRDSU terkait isu jalan tembus Karo – Deli Serdang dan pelebaran jalan Kabanjahe – Simpang Ujung Aji dengan masing masing dukungan.

Layari Sinukaban mengaku  akan membantu dan mendukung Pemkab Karo agar izin rekomendasi  dari kehutanan propinsi Sumut segera dikeluarkan.  

“Dalam waktu dekat ini, kami komisi D DPRDSU akan mendesak dan adakan rapat.  Begitu juga jalan Karo Serdang – Deli Serdang, harus tuntas.  Sebab menyangkut kepentingan perekonomian dan hajat hidup orang banyak,” ujar Layari optimis.

Sementara  Drs Baskami Ginting mengangkat isu pelebaran jalan tahap ke II Kabanjahe – Simpang Ujung Aji dan dilanjutkan ke Berastagi, meminta kepada Balai Besar Pelaksanan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I  Medan, segera dilanjutkan. 

“Ini sudah menjadi topik berita nasional.  Ditahun 2020 semuanya harus  sudah clear and clean,kami akan memberikan surat dukungan Komisi D DPRDSU, untuk bahan masukan mempercepat pengerjaan,”  ungkap Baskami Politisi PDI Perjuangan ini.

Sementara Leonard Surungen Samosir saat itu juga menyampaikan  akan segera  meminta pihak Pemkab  Deli Serdang agar segera membenahi  Jalan Desa Rumah Liang sampai ke perbatasan Karo di Desa Serdang yang saat ini dikerjakan TNI melalui Kodim 0205/TK.

“Jalur alternatif ini, sangat urgen  untuk diselesaikan segera, karena dapat membantu mengurai  kemacetan. Jalan Medan – Berastagi sudah tidak memungkin hanya satu jalur menuju KSPN (Kawasan Strategis Parawisata Nasional) Danau Toba maupun ke daerah Dairi, Pakpak Bharat, dan Aceh,” jelas Samosir.

BBPJN wilayah I Medan, Bambang Pardede menjelaskan terkait  pelebaran  jalan Kabanjahe – Simpang Ujung Aji,sudah tidak ada permasalahan. “Minggu depan kontrak akan dilakukan, pengerjaannya untuk  2 Km dulu. Kemudian  selanjutnya kita lanjutkan jika ada arahan ke Simpang Ujung Aji.  Apalagi komisi D DPRD Provsu ikut melampirkan surat dukungan maka diperkirakan prosesnya makin cepat,” ujar Pardede

“Bukan memuji, tapi untuk Kabupaten Karo apalagi Bupatinya saya salut.  Beliau sangat  koperatif.  Setiap saya ke Karo beliau konsisten dan fokus memberikan data data yang kami butuhkan, “Lontar Pardede kepada pimpinan  rapat  sekretaris DPRDSU Burhanuddin.

Usai tanya jawab dalam sidang, selaku pimpinan Ketua  RDP, Burhanuddin Siregar membuat kesimpulan, terkait jalan tembus Karo – Deli Serdang dan pelebaran lanjutan  jalan Kabanjahe – Simpang Ujung Aji Berastagi . “Kita menyimpulkan kesepakatan minggu depan (07/02/2019) semua yang terlibat ini, kita gedor  ke Jakarta untuk mempertanyakan kepada menteri PUPR dan menteri Llingkungan Hidup, supaya cepat terealisasi, sesuai harapan Pemkab  Karo,”  tutupnya.

Hadir dalam RDP  anggota Komisi D DPRDSU, Bappeda Provsu, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provsu, Sekretaris PUPR Deli Serdang dan Balai Besar Pelaksananan Jalan Nasional Wilayah I Medan. (as-joh).



Related News

Gawat, Alat Radiologi Tidak Bisa Difungsikan, Pasien Keluhkan Pelayanan RSUD Kabanjahe

Redaksi

Capcay Mencari Jalan Alternatif Medan – Berastagi

Redaksi

Sambut HUT ke-75 RI, Kantor Camat Tiga Binanga Dihias Umbul-umbul.

Redaksi