asarpua.com

Sungguh Menggelikan, Kronologi Hilangnya Uang Rp1,6 M di Pelataran Parkir Kantor Gubsu

ASARPUA.com – Medan – Sungguh menggelikan kalaupun tidak bisa dibilang lawak-lawak, klarifikasi kronologi hilangnya uang Rp1,6 miliar (bukan Rp1.8 seperti yang diberitakan sebelumnya) yang terjadi di Pelataran Parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Jalan diponegoro 30 Medan, Senin (09/09/2019).

Adapun krolonogi yang disampaikan dalam pertemuan antara wartawan dengan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh didampingi Kabag Humas Biro Humas dan Keprotokolan Setdaprovsu Muhammad Ikhsan memberikan keterangan pers, di Ruang Kerja Kepala BPKAD Sumut, Lantai2, Kantor GubsuJalan Diponegoro 30, Medan, Selasa (10/09/2019) yaitu:

1. Uang tunai yang hilang sebesar Rp 1.672.985.500,-. Uang hilang di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Nomor 30 Medan, sekitar pukul 13.43 WIB, Senin (09/09/2019).

2. Pukul 14.00 WIB, Pembantu PPTK Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer BPKAD Indrawan Ginting sampai di Bank Sumut Cabang Utama, Jalan Imam Bonjol, Medan. Sekitar pukul 14.47 WIB dilakukan penarikan uang tunai sebesar Rp 1.672.985.500.

3. Pukul 15.40 WIB, Aldi dan Indrawan sampai di Kantor Gubernur Sumut. Setelah sempat berputar sekali, keduanya yang mengendarai Toyota Avanza BK-1875-ZC parkir di pelataran parkir Kantor Gubernur.

4. Keduanya langsung masuk ke Gedung Kantor Gubsu untuk salat dan absensi pulang sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, saat Indrawan Ginting hendak pulang melihat uang sudah tidak ada lagi di mobil.

5. Aldi langsung menghubungi Propam Polrestabes, lalu Propam tersebut menyarankan untuk membuat laporan secara resmi. Mereka diperiksa dan di BAP oleh pihak kepolisian. Maghrib menghubungi atasannya dan bertemu sekitar pukul 24.00 WIB di TKP bersama dengan pihak kepolisian.

6. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumut Raja Indra Saleh menyapaikan, uang tersebut untuk honor kegiatan TAPD di lintas OPD.

7. Uang tersebut diambil tunai karena akan didistribusikan ke masing-masing OPD yang terkait kegiatan TAPD

8. Terkait hal ini pihaknya sudah melaporkan ke atasan, yakni Gubernur Sumut dan Sekdaprov Sumut.

9. Pihak Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) berharap kepolisian dapat segera menuntaskan kasus ini. (as-01)

Related News

Anggota Komisi IV DPRD Medan Kritisi Kinerja Dinas PU

Redaksi

Nawal Harap Dokter Tingkatkan Pelayanan ke Masyarakat

Redaksi

Anak Dolok Sinumbah Alumnus USU Harli Siregar, Pimpin Kejatisu

Redaksi