asarpua.com

Stadion Madya Atletik Sumut Hantar Indonesia Catat Sejarah Baru, Juarai Atletik U18 & U20 Asia Tenggara

Indonesia berhasil berhasil meraih Juara Umum dengan Perolehan Medali ; 14 Emas, 15 Perak ; dan 16 Perunggu (Foto. Asarpua.com/diksu)

ASARPUA.com – Deliserdang –  Indonesia mencatatkan sejarah baru di cabang olahraga (Cabor) atletik. Untuk pertama kalinya sejak 17 kali penyelenggaraan, Indonesia berhasil keluar sebagai juara umum Kejuaraan Atletik U18 & U20 Asia Tenggara 2025. Prestasi bersejarah ini lahir di Stadion Madya Atletik Sport Centre Sumut, venue kebanggaan masyarakat Sumatera Utara (Sumut).

Indonesia menutup ajang tersebut dengan torehan 14 emas, 15 perak, dan 16 perunggu. Vietnam menempati posisi kedua dengan 13 emas, 12 perak, dan 16 perunggu, disusul Filipina di posisi ketiga melalui 11 emas, 4 perak, dan 1 perunggu.

“Selain sukses penyelenggaraan, kita juga sukses prestasi, Tim Atletik Indonesia menjadi juara umum, ini belum pernah sebelumnya, Sumut, stadion ini ada berkahnya,” kata Wakil Ketua PB PASI M Tigor Tanjung di Stadion Madya Atletik Sumut, Deliserdang, Selasa (18/11/2025).

Secara sarana dan prasarana, Stadion Madya Atletik Sumut menurut Tigor layak digunakan untuk kejuaraan internasional. Walau begitu ada beberapa catatan yang perlu diperhitungkan agar stadion ini semakin baik.

“Secara prasarana kita bisa, stadion ini memenuhi persyaratan secara teknis, tetapi perlu beberapa evaluasi seperti lampu dan mengatasi angin yang terlalu kencang, karena di area yang sangat terbuka,” kata Tigor.

Menurut keterangan Tigor, masih ada beberapa event atletik Asia yang membutuhkan tuan rumah. Sumut menurutnya punya peluang untuk menjadi tuan rumah kejuaran-kejuaraan tersebut.

“Masih ada beberapa kejuaraan asia lagi yang belum punya tuan rumah, kalau berani ayo kita maju,” kata Tigor. (Asarpua)

Related News

Tidak Ada Larangan Gunakan Cadar di MTQ ke-37 Tingkat Sumut

Redaksi

Pj Gubsu Apresiasi Tim Paskibra MAPN 4 Medan Binaan Perwosi Sumut

Redaksi

Komisi D DPRD Medan Rekomendasikan Pembongkaran Bangunan Tanpa IMB

Redaksi