17/04/2025
asarpua.com

Sistem Zonasi Menuai Masalah, Ratusan Warga Datangi DPRD Karo

ASARPU.com – Tanah Karo – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2019 sistem zonasi di Kabupaten Karo kembali menimbulkan masalah. Juga memicu keresahan bagi  bagi orangtua calon peserta didik baru khususnya tingkat SMA. Terlebih bagi kecamatan yang belum ada SMA di sekitar kecamatan tempat berdomisili.

Seratusan warga kecamatan Merek Kabupaten Karo, kembali mendatangi DPRD. Karo mengadukan nasibnya karena anak-anaknya tidak diterima bersekolah di SMA Tiga Panah, Senen (01/07/2019) sekia pukul 09.10 WIB.

Kehadiran masyarakat diterima anggota DPRD Karo, Firman Firdaus Sitepu dan Ingan Amin Barus. Dari Pemkab Karo diwakili Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, Dr.Drs. Eddi Surianta Surbakti, MPd. Dari Kacabdis Kabupaten Karo, Sahril Ginting dan Kasi SMA, Julkarnaen Barus dan Ka SMA Negeri I Tigapanah, Guntur Karo-Karo.

Perwakilan warga Kepala Desa Ajinembah, Kompani, menyampaikan bahwa 76 orang warga kecamatan Merek yang mendaftar di SMA Negeri I Tigapanah tidak ada yang diterima.

“Dengan tidak diterinya anak-anak kita ini di SMA Negeri Tigapanah, bagaimana kelak nasib mereka. Kalau ke sekolah swasta mereka mungkin tidak mampu. Tolonglah, bantu kami menyelesaikan masalah anak-anak kita ini,” ujar kompani dengan nada tinggi.

Suasana disalah satu ruang rapat digedung DPRD Karo saat kedatangan ratusan warga mempertanyakan terkait penetap zonasi penerimaan siswa baru. (Foto. ASARPUA.com/johni sembiring)

Menanggapi masalah warga masyarakat Merek ini, Firman Firdaus Sitepu mengaku sangat menyesalkan sikap Kacabdis Kabanjahe . “Masalah seperti ini sudah berlangsung dari tshun ketahun. Tahun krmaren juga permasalahan warga Kecamatan Merek ini sudah timbul. Tahun ini juga masalah yang sama terjadi lagi. Jadi terus terang saya sangat kecewa dengan Kacabdis Kabanjahe ini. Semestinya masalah ini tidsk berlarut-larut,” ujar Sitepu dengan nada tinggi.

Hal senada juga disampaikan anggota DPRD Karo, Ingan Amin Barus. ,”Apapun ceritanya anak-anak kita yang 76 orang ini harus sekolah. Betapa malunya kita kalau mereka ini tidak dapat melajutkan pendidikannya. Jadi kami sangat mengharapkan agar masalah ini harus secepatnya dicarikan solusi,” tegas Barus.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karo, DR. Eddi Surianta Surbakti, SPd, juga mengaku sangat kecewa hal terganggunya anak-anak sekolah dari Kecamatan Merek tidak dapat melanjutkan pendidikan disekolah negeri.

“Memang PPDB tahun 2019 ini harus mengacu kepada Permendikbut Nomor : 51 tahun 2018, tetapi menurut hemat saya tidak ada salahnya kalau ditempuh suatu kebijakan untuk mrngskomodir calon peserta didik baru yang di kecamatan tempat tinggalnya belum ada SMA Negeri. Tetapi itupun tergantung kepada kepala sekolah dan Kacabdis Kabanjahe,” beber Surbakti.

Kacabdis Kabanjahe, Sahril Ginting didampingi Kasi SMA, Julkarnaen Barus menyampaikan bahwa pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak. Tidak bisa keluar dari Permendikbut Nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB.

“Permasalahan masyarakat Kecamatan Merek  ini kita inventarisir dulu. Baru kemudian kami konsultasikan dengan Dinas Pendidikan Propinsi Sumatera Utara.  Untuk masalah tidak berlarut-larut maka jalan satu-satunya hanya mendirikan unit selolah baru. Jadi kami harapkan ada masyarakat berkenan menghibahkan tanahnya untuk bangunan sekolah baru. Untuk kita ketahui bahwa madih ada empat kecamatan di Karo yang belum mempunyai SMA Negeri,” jelasnya.

Kepala SMA Negeri I Tga Panah, Guntur Karo- Karo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa hanya untuk satu rombongan belajar yang mungkin diupayakan. “Untuk satu rombongan belajar munkin nisa diupayakan. Itupun menggunakan ruang laboratorium. Namun kalsu untuk menambah jlah siswa dalam satu kelas melebihi ketentuan maka dipastikan kemudian hari menimbulkan masalah baru.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Karo, Dairi Pakpak Bharat, di Kabanjahe, Sahril Ginting ketika dikonfirmasi ASARPUA.com seusai rapat dengan masyarakat dan anggota DPRD Karo mengatakan akan meminta arahan dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara di Medan.

“Besok kita sampaikan masalahnya ke Propinsi. Bagaimana nanti arahan dari Propinsi,itu lagi kita sampaikan kepads warga Merek. Hari Rabu mungkin sudah ada jawabannya,” terangnya. (as-joh).

Related News

Sambut Idulfitri 1440 H Wagubsu Minta Semua Pihak Harus Waspada

Redaksi

PBB Sumut Bantu Masyarakat Terdampak Erupsi Gunung Sinabung di Desa Kutambelin   

Redaksi

Arsyad Lubis Lantik DPK-IKAPTK Deli Serdang

Redaksi