asarpua.com

Sendangsari Wakili Asahan Ikuti Lomba Kelurahan Terbaik Tingkat Provinsi

Sendangsari adalah salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Barat dan terpilih sebagai kelurahan terbaik yang akan mewakili Kabupaten Asahan dalam perlombaan di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut). (Foto. Asarpua.com/dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Sendangsari adalah salah satu kelurahan yang ada di Kecamatan Kota Kisaran Barat dan terpilih sebagai kelurahan terbaik yang akan mewakili Kabupaten Asahan dalam perlombaan di tingkat Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

“Kepada seluruh Lurah dan jajarannya agar mengerahkan semua kemampuannya dalam kompetisi ini. Jadikan pengalaman lomba tingkat kabupaten sebagai kunci kemenangan dalam mengikuti lomba saat ini,” pesan Bupati Asahan, diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Oktoni Eryanto saat memberikan sambutan pada lomba kelurahan terbaik di Halaman Kantor Lurah Sendangsari, Rabu (29/05/2024).

Oktoni lanjut mengungkapkan, pelaksanaan lomba kelurahan terbaik ini berpedoman kepada Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan Kelurahan. Senada dengan pedoman tersebut, ada juga peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan juga menekankan terkait evaluasi bagi Kelurahan.

“Melalui terobosan dan inovasi yang dilakukan Lurah Sendangsari, seperti layanan call centre, Sendangsari Siap Siaga (Sesar Saga) dan Sosial Sedang Sari (S3) diharapkan mampu menstimulus pertumbuhan ekonomi serta terjaganya stabilitas ekonomi dan sosial di Kabupaten Asahan khususnya di Kelurahan Sendangsari,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilai Provinsi Sumut Drs Alia Ghani Manurung M.A.P mengatakan pelaksanaan penilaian lomba kelurahan terbaik tingkat Provinsi Sumut merupakan penilaian prestasi atas pelaksanaan pembangunan dan hasil yang dicapai masing-masing desa maupun Kelurahan setiap tahun.

Selain itu, katanya penilaian tersebut juga bertujuan untuk memberi motivasi guna mendorong pembangunan dan pengembangan desa/kelurahan serta memberdayakan masyarakat demi mempercepat kemandirian kelurahan maupun desa.

“Maksud dan tujuan penyelenggaraan penilaian ini untuk menentukan status tertentu dan capaian hasil evaluasi perkembangan sebuah desa dan kelurahan, serta untuk mengetahui efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Sehingga, hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk memformulasikan berbagai program pembangunan di masa akan datang,” jelasnya. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Bupati Asahan Kunjungi Pondok Pesantren Sirajul Musthafa

Redaksi

Pemkab Asahan Gelar Peringatan Isra Mi’raj

Bupati Asahan Serahkan Piala Desa Terbaik