asarpua.com

Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu

Penyerahan petikan keputusan dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Kepala OPD, serta peserta upacara yang sekaligus merupakan PPPK Paruh Waktu penerima petikan keputusan (Foto. Asarpua.com/dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Asahan. Kegiatan yang berlangsung, Rabu (24/12/2025) di Alun-Alun Kota Kisaran menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia pelayanan publik daerah.

Penyerahan petikan keputusan dihadiri Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin bersama Wakil Bupati Asahan Rianto, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Kepala OPD, serta peserta upacara yang sekaligus merupakan PPPK Paruh Waktu penerima petikan keputusan. Melalui kegiatan ini, Pemkab Asahan menegaskan penguatan barisan aparatur untuk mendukung layanan publik yang lebih responsif dan berkelanjutan.

Pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini merupakan tindak lanjut kebijakan nasional sesuai Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 825 Tahun 2025, sekaligus implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. Total 2.514 orang menerima petikan keputusan, terdiri dari 1.226 tenaga guru, 107 tenaga kesehatan, dan 1.181 tenaga teknis, sebagai bentuk kepastian status dan peningkatan kesejahteraan bagi tenaga yang telah lama mengabdi.

Dalam sambutannya, Bupati Asahan menegaskan bahwa pengangkatan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan berintegritas. Ia berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja optimal, disiplin, serta berkolaborasi mendukung program pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Asahan menekankan pentingnya kontribusi nyata aparatur dalam mewujudkan Asahan yang Sejahtera, Religius, Maju, dan Berkelanjutan.(Asarpua). Reporter : Nirwan Pase

Related News

Walikota Medan Tinjau Sejumlah TPS, Pemilu di Medan Lancar

Redaksi

Mulai 1 Januari 2025 Bus Listrik Dikenakan Tarif Rp5000 Untuk Umum danĀ  Pelajar Rp3000

Redaksi

Mulia Syahputra Nasution Soroti Matinya Harimau di Medan Zoo

Redaksi