asarpua.com

Sempat Dinonaktifkan, KPU Medan Siapkan SK Pengaktifan PPK

ASARPUA.com – Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan mulai mempersiapkan berbagai langkah lanjutan terkait pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember 2020 mendatang.

Salah satu persiapan yang dilakukan menggelar koordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang sebelumnya sempat di nonaktifkan terkait penundaan pilkada yang sempat diwacanakan akibat covid-19.

“Hari ini kita koordinasi dengan PPK dari 21 kecamatan via daring. Semua siap melanjutkan tahapan,” kata Komisioner KPU Medan Rinaldi Khair, Senin (08/06/2020).

Rinaldi mengatakan, koordinasi yang dilakukan masih bersifat koordinasi. Sedangkan untuk pengaktifan kembali, KPU Medan nantinya akan menerbitkan surat resmi.

“Penerbitan surat itu kita tunggu dulu Peraturan KPU dan Surat Edaran terbaru. Kalau itu sudah keluar, langsung kita keluarkan suratnya,” ujarnya.

Diketahui KPU se-Indonesia sempat melakukan penonaktifan terhadap jajaran penyelenggara Pilkada 2020 tingkat kecamatan, karena adanya pengunduran pelaksanaan Pilkada tersebut akibat dampak covid-19.

Mereka dinonaktifkan untuk efisiensi pendanaan pemilu. Namun, seiring disepakatinya jadwal baru pelaksanaan Pilkada 2020, maka akan diaktifkan kembali.(asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Gerakan Klik Serentak Awali Coklit Data Pemilih di Medan

Redaksi

Sekda Sampaikan Pemko Medan Siap Fasilitasi KPU Sukseskan Pilkada 2020

Redaksi

Walikota Terima Kunjungan Komisioner KPU Kota Medan

Redaksi