ASARPUA.com – Medan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Togap Simangunsong menginstruksikan kepada jajaranya untuk melakukan percepatan sertifikasi aset seluruh milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), terutama aset-aset berupa lahan.
Hal tersebut disampaikan Sekdaprovsu Togap Simangunsong saat menerima audiensi Kabid Penetapan dan Pendaftaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut (Provsu) Seti Kuncoro, mewakili Kepala Kanwil BPN Sumut, di Ruang Kerja Sekdaprovsu, Kantor Gubsu, Jalan Diponegoro 30 Medan, Selasa (29/07/2025). Pada kesempatan tersebut, BPN Sumut menggundang GGusu untuk menghadiri kegiatan serah terima sertifikat tanah (Pemprov).
Menurut Togap, Pemprovsu akan segera menindaklanjuti beberapa aset milik Pemprovsu untuk segera didaftarkan ke BPN Sumut, di antaranya adalah aset lahan di Sei Mati Medan Labuhan. “Saya sudah instruksikan, semua aset ini agar segera didaftarkan,” katanya.
Togap juga menyambut baik, kegiatan serah terima aset Pemprov, yang akan dilaksanakan di Adimulia Hotel Medan pada Senin 4 Agustus 2025. “Kita akan menjadwalkan untuk hadir pada kegiatan itu nantinya,” ujar Togap.
Sebelumnya, Kabid Penetapan dan Pendaftaran BPN Sumut Seti Kuncoro mewakili Kepala Kanwil BPN Sumut mengatakan, bahwa kegiatan serah terima sertifikat tanah ini nantinya akan berlangsung di Adimulia Hotel Medan.
“Kita harapakan Gubsu dapat menghadiri kegiatan tersebut nantinya,” ucap Seti Kuncoro.
Seti Kuncoro juga berpesan agar Pemprovsu segera mendaftarkan seluruh aset lahan milik Pemprovsu, salah satu di antaranya adalah lahan seluas 291 hektare di Sei Mati Medan Labuhan, agar didaftarkan Sertifikat Hak Pengelolaan (HPL). (Asarpua)

