ASARPUA.COM – Medan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kakanwil Kemenkumham) Sumut Drs Priyadi Bc IP MSi di ruang kerjanya Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (15/08/2018)
Pertemuan membahas terkait rencana pemberian remisi kepada para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumut. Revisi yang diberikan terkait perayaan HUT ke-73 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Sabrina menyambut baik rencana pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan kepada warga binaan tersebut. ” Yang kita harapkan nantinya pemberian remisi ini hendaknya adil, diberikan kepada warga binaan yang memang hasil binaannya itu baik, sehingga ini sebagai reward lah bagi warga binaan,” ujar Sabrina.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Sumut Priyadi mengatakan, bahwa remisi yang diberikan merupakan kegiatan yang dilakukan setiap tahun menjelang Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. “Remisi ini diberikan kepada para warga binaan yang dianggap selama ini berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan, dan ini sudah menjadi agenda tahunan,” jelasnya.
Jumlah remisi yang akan diberikan kepada warga binaan, Priyadi mengatakan masih menunggu secara pasti dari Presiden. “Ada sekira 33.600 lebih warga binaan yang ada di Sumatera Utara, biasa paling tidak sekira 12.000 an yang akan mendapat remisi, tapi itu juga masih menunggu keputusan dari pusat,” katanya.
Selain itu disampaikan juga tentang perekaman data warga binaan di Lapas, karena sampai saat ini masih banyak warga binaan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk – elektronik (KTP-e). “Kita tahu, tahun depan itu adanya pemilihan presiden, sehingga kita harus melakukan perekaman data kepada warga binaan agar dapat mengikuti pemilihan presiden nantinya,” jelas Priyadi. (as-01)