ASARPUA.com – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) R Sabrina meluncurkan (soft launching) Sistem Aplikasi Andalan Lima Tahunan (Siak Andaliman) sebagai alat monitoring pelaksanaan dan implementasi Grand Desain Pembangunan Kependudukan (GDPK) di Sumut. Program ini sebagai suatu rumusan untuk mengukur apakah satu daerah mendapatkan bonus demografi dengan usia produktif penduduk sebesar 70 persen.
Hal itu disampaikan Sekdaprovsu saat membuka kegiatan Pertemuan Peningkatan Jejaring Kemitraan Pemanduan dan Sinkronisasi Kebijakan Pengendalian Penduduk Melalui Penyediaan dan Implementasi Grand Disain Pembangunan Kependudukan di Hotel Saka, Selasa (06/11/2018).
Sabrina menyebutkan bahwa Bappenas mempoyeksikan jumlah penduduk Indonesia pada 2035 mendatang berjumlah 305,6 juta jiwa. Jumlah ini meningkat 28,6 persen dari tahun 2010 sebesar 237,6 juta jiwa. Diperhitungkan pula, pada 2020-2035 jumlah penduduk produktif akan mencapai 70 persen, sedangkan sisanya 30 persen adalah penduduk non produktif (di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun).
Grand disain (GDPK) sendiri kata Sekdaprov, adalah suatu rumusan perencanaan pembangunan kependudukan daerah untuk jangka waktu 25 tahun ke depan yang berisi tentang parameter pembangunan kependudukan, isu-isu penting pembangunan kependudukan dan program pembangunan kependudukan yang dapat memprediksi suatu daerah mendapatkan bonus demografinya.
Sementara Kepala Dinas PP&KB Ria Nofida Telaumbanua menyampaikan bahwa tahun ini mereka menargetkan 20 kabupaten/kota untuk penyusunan GDPK. Aplikasi ini dirancang sebagai sarana informasi dan komunikasi, antara Pemprov dan daerah untuk memonitoringnya dalam jangka 25 tahun kedepan. (as-01)