asarpua.com

Sekda Kota Medan Hadiri Sosialisasi dan Konsolidasi Pertanahan

ASARPUA.com – Medan – Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman menghadiri kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Tanah di Wilayah Sumatera Utara (Sumut) yang dibuka oleh Kepala Kanwil BPN Sumut Bambang Priono. Acara digelar.di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut, Jalan Brigjen Katamso Medan, Rabu (11/09/2019).

Di hadapan Direktur Konsolidasi Tanah Kementrian ATR BPN RI Doni Janarto yang hadir dalam pertemuan tersebut, Sekda mengungkapkan bahwa sampai saat ini Pemko Medan masih menemukan sejumlah kendala dan kesulitan dalam melakukan penataan wilayah khususnya di Kampung Aur, Kecamatan Medan Maimun.

Rencana Pemko Medan untuk membangun rumah susun (Rusun) di kawasan tersebut kerap mendapat penolakan dari berbagai pihak yang merasa dirugikan.

“Sampai saat ini, Pemko Medan masih menjumpai sejumlah kendala dalam melakukan revitalisasi kawasan di Kelurahan Aur. Rencana pembangunan rusun yang kami rencanakan untuk menghapus dan menghilangkan image kawasan kumuh di sana pada kenyataannya tidak sepenuhnya disambut baik oleh masyarakat. Apalagi hal ini menyangkut soal tanah dan status kepemilikan yang beragam,” kata Sekda.

Oleh karenanya, Sekda berharap agar Permen ATR BPN dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi setiap pemerintah kabupaten/kota khususnya Kota Medan dalam melakukan penataan sehingga dapat menjadikan Kota Medan menjadi kota yang tertib, tertata dan teratur demi memberi rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat secara adil dan merata.

Hal ini, juga menurut Sekda agar pemanfaatan tanah dapat dilakukan sesuai dengan peruntukkannya dan digunakan dengan seluas-luasnya untuk masyarakat lewat fasilitas khusus (fasus) dan fasilitas umum (fasum) yang dibangun. (as-01)

Related News

Nelayan Tanjung Beringin Terima Bantuan Jerigen Bantuan Ketum MPIĀ 

Redaksi

DPRD Medan Sesalkan Camat tak Hadiri RDP Bangunan Bermasalah

Redaksi

Wakil Ketua DPRD Medan HT Bahrumsyah Gelar Syukuran Pelantikan

Redaksi