asarpua.com

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

Tersangka pengedar sabu, I (40), ditangkap saat penggerebekan penginapan di Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (04/10/2025) malam. (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) menangkap seorang terduga pengedar sabu, setelah memperoleh informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, melalui Plt Kasi Humas, Iptu Arwin mengatakan tersangka I (40) ditangkap saat penggerebekan satu penginapan di sekitar Simpang Ajamu, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu 4 Oktober 2025 sekira pukul 20.39 WIB.

Iptu Arwin menyebut penggerebekan dan penangkapan dipimpin Kanit 1 Satresnarkoba Ipda Sastrawan Ginting, setelah menerima informasi transaksi sabu di salah satu penginapan kawasan Simpang Ajamu.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 4 Oktober 2025 sekira pukul 20.39 WIB di salah satu penginapan di sekitar Simpang Ajamu, Desa Bagan Bilah, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

“Saat penggerebekan, tersangka sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu ke dalam kloset kamar mandi, namun berhasil digagalkan petugas,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (08/10/2025).

Tim mengamankan barang bukti 1 bungkus (plastik klip) ukuran sedang berisi sabu seberat 1,33 gram, HP android merek Realme, uang tunai Rp150.000 dan sepeda motor CRF warna hitam tanpa pelat nomor polisi.

Plt Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan, keberhasilan tim mengungkap kasus ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang berani memberikan informasi kepada kepolisian.

“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam memerangi peredaran Narkoba. Polres Labuhanbatu akan terus berkomitmen menindak tegas para pelaku. Mari kita bersama-sama menjaga Labuhanbatu agar terbebas dari ancaman bahaya Narkoba,” sebut Arwin.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Satlantas Polres Labuhanbatu Amankan Arus Lalu Lintas Jam Sibuk Pagi

Gerebek Rumah di Aekkuo Labura, Polisi Tangkap Pengedar Sabu

Polres Labuhanbatu Fasilitasi Perdamaian Kasus Perkelahian dan Pembakaran Rumah