asarpua.com

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Labura

Dua tersangka pengedar sabu di Kampung Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, HS alias Ranto (48) dan MN alias Udin (33), ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu, Sabtu (30/08/2025). (Foto: Asarpua/humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit II Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap dua pria yang diduga terlibat peredaran gelap Narkoba di Kampung Situngir, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (30/08/2025).

“Kedua pria yang diamankan, HS alias Ranto (48) dan MN alias Udin (33). Keduanya warga Kampung Situngir. Dari mereka diamankan barang bukti 1 bungkus (plastik klip sedang) sabu seberat 0,78 gram brutto, 1 bungkus plastik klip kosong, pipet plastik berbentuk sekop dan uang tunai diduga hasil penjualan sabu Rp100.000,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri SH MH kepada sejumlah wartawan, Minggu (31/08/2025).

Kasat mengatakan, penangkapan kedua orang itu merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang melaporkan maraknya peredaran Narkoba di Kampung Situngir Desa Simangalam.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Risnal Situngkir SH turun langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan HS dan MN beserta barang bukti Narkoba,” ungkap Kasat Resnarkoba.

Hasil pemeriksaan awal, tambah AKP Iwan Mashuri, HS alias Ranto mengakui barang bukti sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari MN alias Udin untuk dijual kembali.

“HS dan MH yang dibekuk dari tempat kejadian perkara telah ditetapkan tersangka dan ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Iwan Mashuri.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin SH, mengatakan Polres Labuhanbatu tidak akan memberi ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam peredaran Narkoba. Tidak ada kompromi untuk pengedar Narkoba. Kami juga mengajak masyarakat agar melaporkan aktifitas peredaran Narkoba di lingkungannya. Mari bersama-sama kita jaga generasi muda dari ancaman Narkoba,” ujar Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Godfried Efendi Lubis dari PSI Dihunjuk Tim Penyusun Tatib DPRD Medan

Redaksi

PUPR Sumut Kembalikan Kelebihan Bayar Rp1,3 M Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, ke Kas Daerah

Redaksi

PDIP Resmi Usung Bobby-Aulia untuk Pilkada Medan 2020

Redaksi