asarpua.com

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pengedar Narkoba

ASARPUA.com – Medan – Seorang pengedar Narkoba dibekuk personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari Jalan Veteran Gang Terusan, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/02/2020).

Tersangka berinisial WA alias Kumis, 28, Warga Jalan Nusa Indah, Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut ini dibekuk lantaran gerak-geriknya sangat mencurigakan.

“Kita curiga lihat gerak-geriknya lalu sepedamotor Yamaha Jupiter MX Nopol BK 6245 CP warna merah yang dikendarainya dihentikan. Begitu digeledah baik itu di saku celana dan di rumahnya ditemukan barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu dengan berat 2 ,21 Gram, 1 dompet warna hitam, 1 timbangan elektrik, 2 bungkus plastik besar berisi plastik kecil kosong, 1 unit hape merk Samsung, uang tunai sebesar Rp 20 ribu, 1 kaca pin sisa bakar, 1 sekop, “terang Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juliadi saat ditanya wartawan, Rabu (12/02/2020).

Akibat perbuatannya masih dikatakannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat I UU No 35 Tahun 2009.(as-14)

Related News

Peduli Terhadap Warga Terdampak Corona, Polri dan TNI di Nisel Bagikan Nasi Kotak

Redaksi

FPDI P Minta Pemko Evaluasi Kadisdik Medan

Redaksi

Gubsu ke Pontianak Semangati Kafilah Sumut di STQN XXV

Redaksi