asarpua.com

Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pengedar Narkoba

ASARPUA.com – Medan – Seorang pengedar Narkoba dibekuk personel Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dari Jalan Veteran Gang Terusan, Kelurahan Tanah 600, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin (10/02/2020).

Tersangka berinisial WA alias Kumis, 28, Warga Jalan Nusa Indah, Desa Manunggal Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut ini dibekuk lantaran gerak-geriknya sangat mencurigakan.

“Kita curiga lihat gerak-geriknya lalu sepedamotor Yamaha Jupiter MX Nopol BK 6245 CP warna merah yang dikendarainya dihentikan. Begitu digeledah baik itu di saku celana dan di rumahnya ditemukan barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu dengan berat 2 ,21 Gram, 1 dompet warna hitam, 1 timbangan elektrik, 2 bungkus plastik besar berisi plastik kecil kosong, 1 unit hape merk Samsung, uang tunai sebesar Rp 20 ribu, 1 kaca pin sisa bakar, 1 sekop, “terang Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, AKP Juliadi saat ditanya wartawan, Rabu (12/02/2020).

Akibat perbuatannya masih dikatakannya tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat I UU No 35 Tahun 2009.(as-14)

Related News

Kaum Ibu Bangun Karakter Bersih Generasi Muda

Redaksi

Bupati Lantik Dewan Hakim Festival Nasyid Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2020

Redaksi

Simpan Sabu Seorang Pemuda Diamankan Reskrim Polsek Pancur Batu 

Redaksi