asarpua.com

Sampaikan Nota Keuangan R-APBD 2020, Target PD Rp12 T

ASARPUA.com Medan – Sampaikan Nota Keuangan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) akui Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) dalam Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2020 ditargetkan Pendapatan Derah (PD) mencapai Rp12.444.898.061.757. (12,4 triliun). Jumlah tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp5.967.650.671.842, Dana Perimbangan sebesar Rp6.468.179.389.915, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp9.068.000.000.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi ketika menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD TA) 2020, dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, Senin (12/08/2019), di gedung dewan Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan.

Gubsu juga sampaikan Bahwa untuk belanja daerah direncanakan anggaran dananya berjumlah Rp12.644.898.061.757, yang terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp8.689.501.269.673 dan Belanja Langsung sebesar Rp3.955.396.792.087.

Dari perbandingan jumlah target pendapatan dan jumlah rencana belanja sebagaimana disebutkan, maka pada RAPBD 2020 mengalami defisit. “Mengalami defisit anggaran sebesar Rp200.000.000.000 yang akan ditutup dengan sisa lebih pembiayaan,” ujar Gubsu.

Sedangkan terhadap penerimaan pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp300.000.000.000 yang diasumsikan bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp100.000.000.000 yang direncanakan untuk penyertaan modal PT Bank Sumut sebagaimana peraturan daerah Provinsi Sumatera Utara (Provsu) Nomor 2 Tahun 2019 tentang penambahan penyertaan modal ke dalam PT Bank Pembangunan Daerah Sumut (PT Bank Sumut)

“Selisih lebih dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200.000.000.000 digunakan untuk menutup defisit anggaran atas selisih kurang target pendapatan daerah dan rencana belanja,” sebut Gubsu.

Pada kesempatan itu, Gubsu mengharapkan agar pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2020 dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. “Dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, kewenangan pemerintah daerah dan ketersediaan anggaran pada tahun anggaran 2020,” ucap Gubsu.

Hadir dalam rapaRapat Paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman, tersebut para anggota dewan,  Sekdaprovsu R  Sabrina dan para Kepala OPD Pemprovsu. (Asarpua)

Related News

Sumut Tuan Rumah World Rally Championship 2022

Redaksi

Plt Walikota Medan Tutup Christmas Season XV Tahun 2019

Redaksi

Terkait Pidana Korupsi, Puluhan PNS di Nisel Terancam Diberhentikan

Redaksi