ASARPUA.com – Kabanjahe – Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe ikut Survei Verifikasi II oleh Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Jumat (06/12/2019).
Akreditasi rumah sakit dilaksanakan sesuai amanah Permenkes No.12 Tahun 2012 tentang rumah sakit wajib melakukan akreditasi dalam upaya meningkatkan mutu pelayanan secara berkala.
Direktur RSU Kabanjahe, Arjuna Wijaya menjelaskan, kegiatan akreditasi II ini sebagai bentuk pengakuan terhadap rumah sakit yang diberikan oleh Lembaga Independen Penyelenggara Akreditasi yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan wajib bagi semua rumah sakit, baik swasta, pemerintah ataupun BUMN.
Survei tahun 2017 RSU Kabanjahe lulus verifikasi 4 Pokja. Tahun 2018 verifikasi lulus 10 Pokja. Tahun 2019 ini akan diverifikasi 15 Pokja, hasilnya belum tahu terveirifikasi.
Kegiatan Survei akreditasi saat ini diselenggarakan selama 2 hari , tanggal 6 – 7 Desember 2019, oleh tim Surveior Verifikator dari KARS Liberta Lumbantoruan, SKep, MKep.
Tahun 2020 RSU Kabanjahe akan diikutkan lomba penilaian Akreditasi SNARS. “Meraih kesuksesan ini harus ada kolaborasi antara seluruh Pokja Akreditasi, medis dan paramedis dan tenaga kesehatan lainnya yang bekerja di RSU Kabanjahe. Agar RSU lulus akreditasi, kerjasama yang baik sangat menentukan untuk menggapai SNARS 2012 edisi I,” tandas Arjuna.
Ketua Tim Survey Akreditasi, Liberta Lumbantoruan menekankan agar RSU Kabanjahe sebagai pelayanan kesehatan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa Rumah Sakit menitik beratkan sasarannya pada keselamatan pasien.
“Mendengarkan pasien dan keluarga pasien, menghormati hak-hak pasien dan mendekatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan. Membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerjasama, untuk dan demi terciptanya keselamatan pasien pada semua tingkatan,” harapnya.
Bupati Karo, Terkelin Brahmana, mengapresiasi tim Surveior Verifikator dari KARS, Liberta untuk melakukan verifikasi pelayanan kesehatan, di RSU Kabanjahe, guna meningkatkan mutu dan kepercayaan masyarakat dan khususnya publik.
Dengan survei ini, apa menjadi kekurangan pihak RSU Kabanjahe dapat menjadi referensi perbaikan mutu menuju pelayanan RSU kabanjahe lebih baik lagi. Survei ada kriteria yang akan dipedomani dalam melakukan proses pokja yang diverifikasi.
Terkelin menekankan, peningkatan mutu sangat berkaitan erat dengan standar keselamatan pasien khususnya di rumah sakit. “Melalui tindak lanjut rekemondasi pihak KARS ini kita bangun komitmen bersama agar peningkatan mutu pelayanan bisa standar sesuai yang kita harapkan,” pinta Terkelin. (as-joh)

