30/04/2025
asarpua.com

Rico Waas Ingatkan Dinas PKPCKTR Medan Terkait Perencanaan dan Perawatan Aset

Walikota Medan Rico Waas saat memimpin rapat dengan jajaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Selasa (08/04/2025) di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan. (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Rico Waas menekankan pembangunan dimulai dengan perencanaan yang baik berlandaskan data dan riset, dieksekusi dengan sempurna, dan setelah selesai aset itu dirawat dengan baik.

Penekanan ini disampaikan Walikota Medan Rico Waas saat memimpin rapat dengan jajaran Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Selasa (08/04/2025) di Ruang Rapat I Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.

Dalam rapat yang diikuti Sekda Wiriya Alrahman, Asisten Administrasi Umum Ferry Ichsan, Asisten Ekbang H. Agus Suriyono, Kepala Bappeda Benny Iskandar, dan Plt. Kadis PKPCKTR Melvin Marlabayana beserta para kepala bidang itu, Wali Kota juga menekankan agar ini Dinas ini dapat melayani pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang cepat, memudahkan, dan tidak membingungkan masyarakat.

“Harapan kami rekan-rekan dapat bekerja secara profesional, efisien, dan tidak membuat masalah yang sejatinya tidak perlu terjadi,” pesannya.

Terkait perawatan, Rico Waas mengatakan membangun sama sulitnya dengan merawat. Wali Kota mencontohkan Gedung Warenhuis yang telah direvitalisasi dan kini menjadi aset baru Pemko Medan.

Dia menyebutkan harus dipikirkan bagaimana merawat aset Gedung Warenhuis. Selain itu perlu dilakukan pembenahan hasil pekerjaan yang belum maksimal atau sudah rusak.

“Kita butuh update aset yang telah kita bangun. Bagaimana solusinya dan secepatnya kita serahterimakan kepada perangkat daerah yang mengelolanya,” sebutnya.

Rico Waas mengingatkan pihak Dinas PKPCKTR agar memperhatikan puing-puing pekerjaan di Stadion Kebun Bunga yang masih berserakan. Dia juga menyayangkan ada tumbuhan vertikal yang mati karena tidak dirawat.

Dia menegaskan, seluruh aset telah terbangun harus dijaga dan dirawat. Jangan hanya membuat, tetapi mengabaikan perawatan.

“Buatlah karya kita berumur panjang, bukan hanya satu dua tahun,” tandasnya.

Dia mengingatkan agar pihak Dinas PKPCKTR tidak sungkan menyampaikan kendala yang dihadapi kepada pimpinan. Karena, Dinas PKPCKTR juga merupakan bagian dari Pemko Medan. (Asarpua)

Related News

Ranperda LPj Pelaksanaan APBD 2019 Kabupaten Asahan

Redaksi

Bawaslu Kota Medan Anggarkan Rp4,1 M APD Pilkada

Redaksi

DPRD Kota Medan Bersama Bapenda Bersitegang Bahas Pajak

Redaksi