asarpua.com

Resume Seminar Identitas Karo dalam Perspektif Kebhinekaan

ASARPUA.com -Medan – Seminar Identitas Karo dalam Perspektif Kebhinekaan yang digelar atas prakarsa Karo Bukan Batak (KBB) diketuai Iwa Brahmana bekerjasama dengan S1 dan S2 Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara (FIB USU) di Raz Hotel Jalan Dr. Mansur Medan, Selasa 22/01/2019) berlangsung sukses.

Dari lima pemakalah yaitu DR Suprayetno Ketua Jurusan FIB USU, I Ketut dari Bali, Dr Dardanela, Dr Eron Damanik dan Wara Sinuhaji melahirkan beberapa poin resume bernas.

1. Ruang lingkup sosial masyarakat Karo, tidak hanya didaerah pegunungan saja, tetapi juga sampai ke pesisir/ pantai. Tanah Karo tidak hanya kabupaten Karo, tetapi juga meliputi, Aceh tenggara, Deli dan Serdang, Langkat, Binjai, Simalungun dan Kota Medan. Memiliki bahasa dan budaya khas yang berbeda dengan etnis lain yang bertetangga langsung dengan Karo.

2. Berdasarkan asal usul nama Karo, secara historis dapat dikaitkan dgn sebuah nama kerajaa Haru/ Aru. Secara tradisi lisan nama Karo diambil dari panglima perang India Selatan, ini juga diperkuat secara data arkeologis bahwa Karo selalu dikaitkan dengan kehadiran pedagang dari India Selatan. Karenanya eksistensi Karo sudah ada sejak masa pra kesultanan, masa kolonial dan pasca kolonial.

3. Etnis Karo terbentuk sendiri, dengan ruang lingkup sosial budaya sendiri, terbentuk oleh kesepemahaman masyarakatanya, akan tindakan tindakan adat istiadat serta sistem kekerabatan identitas masyarakatanya, secara wilayah maupun kekerabatan. Identitas suk Karo meliputi; Merga dimana setiap orang Karo masuk dalam Merga Silima. Bahasa Karo, memiliki khas, perkembangan dan pertumbuhan tersendiri yg berbeda dgn bahasa etnis sekitarnya. Kesenian Karo dengan segala alat musik dan juga ornamen pakaiannya yg berciri khas dan berkarakter khas, begitu juga tarian dan nyanyiannya. Serta adat istiadat Karo yang khas pemberlakuan adat dan budayanya yg diaplikasikan didalam pelaksanaan saat kelahiran, perkawinan dan kematian. Serta memiliki DNA yang dekat dengan suku Gayo.

4. Suku Karo merupakan masyarakat yang sudah melalui berbagai “gelombang” budaya, hingga kolonialisme. Sedari dulu masyarakat Karo dihadapakan dengan pilihan “primordial” mengutamakan kelompoknya sendiri, namun tidak tergoda. Ini terlihat sejak masyarakat Karo dataran rendah menganut islam, kekerabatan dengan Karo dataran tinggi tetap berjalan dengan baik, hingga masa kolonial. Bahkan suku Karo lah yang mempelopori pembubaran NST (Negara Sumatera Timur), karena bagi orang Karo, kekerabatan dalam kemajemukan itu lebih baik diharmoniskan dengan tetap saling menghormati tanpa harus mengecilkan salah satunya. Ini juga sekaligus membuktikan bahwa kedinamisan suku Karo ketika berdampingan dengan etnis2 lain dapat terjalin dengan baik.

5. Sejarah Karo, bisa ditelusuri dari ruang lingkup budaya, ekonomi, dan jg politik masa lalu, jejak arkeologi, lingusitik dan juga geneologi, memetakan bahwa Karo sangat dekat dengan etnis etnis diluar sumut seperti Simalungun, Alas dan Gayo. Kedekatan yang tdk hanya lisan, namun juga dibuktikan pada saat bekerjasama melawan kolonialisme. Sistem budaya kekerabatan Karo justru sangat menerima kebinekaan. Budaya ertutur, sangkep nggeluh dan runggu adalah budaya membangun jaringan atau koneksitas. Dan tujuan semua itu adalah untuk harmonitas atau dalam bahasa Karo disebut dengan berbagai kosa kata; erlayas, erturih, erorat, erlikas, erluhu, yang maksudnya semua mengarah kepada harmonisasi dalam berbagai hal. Oleh karenanya kebhinekaan sudah sejak dahulu kala dipraktekkan oleh masyarakat Karo. Sehingga selogan BHINEKA TUNGGAL IKA sangat bisa diterima oleh masyarakat budaya Suku Karo. Orang Karo menerima orang luar menjadi kerabat dalam pernikahan atau pengangkatan sebagai anak menjadi bagian Karo. Falsafah Karo ketika berjuang; Tuah, Sangap dan Mejuah juah. Secara pergaulan filosofinya adalah surat ukat (give and take), memberi lalu menerima.

6. Bahwa dengan mengenal serta memahami identitas dan ciri khas Karo secara lengkap dan utuh, berdasarkan kajian kajian ilmiah kesejarahan, arkeologi, linguistik, budaya dan antropologi. Maka masyarakat umum baik nasional maupun internasional, bahkan masyarakat Karo itu sendiri, akan mengerti bahwa konsep Karo, sebagai masyarakat budaya mandiri, etnis berbahasa sendiri, suku dengan sistem sosial tersendiri dan kolektifitas sendiri menunjukkan bahwa etnis Karo itu berbeda dgn etnis2 lainnya disamping beberepa kesamaan. Namun justru perbedaan itulah yang menjadikan Karo berciri dan patut dilestarikan serta dijaga heritage nya agar tidak terjajah, punah atau bahkan tergantikan dengan “jargon jargon” yang justru menyimpang dari pemahaman akan pengenalan masyarakat Suku Karo itu sendiri.

7. Semoga kesadaran generasi penerus masyarakat Karo, dapat kembali dikonstruksikan kearah yg lebih jelas dan benar. Sehingga tidak mengalami pengkaburan identitas, melemahnya rasa cinta akan pelestarian budaya Karo, yang mengakibatkan masyarakatanya justru semakin bertindak dan bersikap individualistis. Namun diharapkan, kembali seperti semangat para nenek moyang yg sudah mewariskan budaya baik pada suku Karo, tetap bekerjasama dalam membangun serta pemberdayaan masyarakat suku Karo, agar suku Karo tetap menjadi warisan dunia, yang anti rasialis namun tetap mengikuti telaah ilmiah akademis. 8. Karo adalah; adat istiadat seni dan budaya Karo. Identitasnya adalah suku Karo, bukan sub suku batak, akan tetapi suku Karo bangsa Indonesia.

Rekomendasi;
A. Walaupun kita secara perspektif flesibel menerima banyak hal, kita harus memperkuat dan mempertahankan identitas serta ciri khas kita sebagai masyarakat suku Karo agar tetap bisa mengikuti dinamika globalisasi, lestari dan ikut mewarnai kebinekaan nusantara juga menjadi warisan dunia. Sehingga diskusi2 kecil maupun pertemuan2 lanjutan yg berkaitan, perlu diadakan setelah seminar ini.

B. Agar para generasi penerus, dan juga para ilmuwan serta para pemerhati budaya memiliki referensi yg patut mengenai “Identitas Karo dalan perspektif Kebinekaan”, serta mengingat betapa antusianya masyarakat. Maka perlu dibuat sebuah buku yg mengkaji dan menulis secara holistik ttg hal itu. Untuk kemudian menjadi kepustakaan yg mampu memberi pengertian dan pemahaman semestinya terhadap masyarakat suku Karo, yang adalah bagian dari kebinekaan Nusantara. (as-01)