asarpua.com

Reses Masa Persidangan I, Yustina Repi Beri Bantuan kepada Janda

ASARPUA.com – Nias Selatan – Anggota DPRD Nias Selatan dari Daerah Pemilihan (Dapil) I, Yustina Repi menggelar reses masa persidangan I Tahun sidang 2019-2020, sekaligus memberi bantuan kepada puluhan janda di tiga desa bertempat di Halaman Rumah Adat Besar Desa Onohondro, Kecamatan Fanayama, Selasa, (03/12/2019).

Hadir saat itu, anggota DPRD dari PDI Perjuangan, Nurtija Dakhi, Camat Fanayama, Arifman Wau beserta sejumlah jajaran, sejumlah Pj.Kepala Desa, Tokoh adat, Masyarakat, agama dari tiga Desa yakni Desa Onohondro,  Siwalawa, Lahusa Fau, staf Setwan Nisel dan para undangan lainnya.

Camat Fanayama, dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini adalah merupakan agenda setiap anggota DPRD setelah terpilih yakni melakukan reses untuk menyerap aspirasi masyarakat.

“Jadi, diharapkan agar masyarakat, para pejabat Kepala Desa dan Kepala Desa terpilih dapat menyampaikan aspirasinya ke anggota DPRD untuk selanjutnya bisa ditindaklanjuti ke pihak Pemerintah daerah,” pungkasnya.

Yustina Repi dalam sambutannya menerangkan, alasan dia menggelar reses di Desa Onohondro karena ingin melanjutkan aspirasi masyarakat mengenai pembangunan jalan dari Siwalawa menuju Hilinawalo Fau.

“Pembangunan jalan tersebut sudah masuk pada Tahun Anggaran 2020. Dan pembangunan jalan Lahusa Fau juga sudah dianggarkan pada Tahun yang sama. jadi, pada kesempatan ini, diharapkan juga kepada masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya,” ujar wakil rakyat dari Partai PDI Perjuangan itu.

Usai sambutan, dilanjutkan dengan sesi penyampaian aspirasi oleh masyarakat dan tanggapan dari Anggota Komisi II DPRD Nisel tersebut. (as-hal)

Related News

Walikota dan Wakil Walikota Takbiran di Balaikota Medan

Redaksi

Sumbang 10 Medali di Sea Games Filipina, Gubsu Apresiasi Prestasi Atlet Sumut

Redaksi

Puncak Acara Pemilihan Pelajar Pancasila Sumatera Utara Berlangsung Meriah

Redaksi