asarpua.com

Resahkan Masyarakat, Bobby Nasution Perintahkan Bongkar Cafe Duku Indah

Foto dari Udara melalui drone saat berlangsungnya eksekusi Cafe Duku Indah  di kawasan Kutalimbaru, Deliserdang, Jumat (15/08/2025). (Foto. Asarpua.com/diksu)

ASARPUA.com – Deliserdang – Setelah merobohkan diskotek Marcolopo di Kutalimbaru, Deliserdang dan Blue Star di Langkat, Tim Gabungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut), Pemkab Deliserdang dan Forkopimda berlanjut menertibkan Cafe Duku Indah di Kutalimbaru, Deliserdang, yang izinnya telah dicabut oleh Pemkab Deliserdang.

Sempat ada perlawanan dari pihak Cafe Duku Indah, namun eksekusi   terus dilakukan termasuk menggunakan alat berat untuk merobohkan bangunan. Dengan pengawalan ketat dari Polri, TNI dan Satpol PP, eksekusi ini berjalan lancar.

“Kemarin Marcopolo dan Blue Star, hari ini yang akan dirobohkan adalah Cafe Duku Indah. Izinnya juga baru saja dicabut oleh bupati,” ujar Bobby kepada wartawan di Gedung DPRD Sumut, Jumat (15/08/2025)

Selain izinnya dicabut, menurut laporan pihak Kepolisian Cafe Duku Indah juga diduga kuat menjadi tempat transaksi narkoba. Oleh karena itu Pemda dan Forkopimda sepakat untuk mengeksekusi tempat hiburan malam ini.

“Selama ini kendalanya Saya belum jadi gubernur. Sekarang, setelah dilantik dan bukti sudah terkumpul, baru bisa kami bertindak. Kami tidak mau bertindak tanpa dasar yang kuat,” kata Bobby Nasution.

Kasatpol PP Pemprov Sumut Moettaqien Hasrimi mengatakan, sejauh ini eksekusi berjalan dengan baik. Walau ada perlawanan, Forkopimda dan Satpol PP Pemprov Sumut, serta Pemkab Deliserdang bisa melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Kita melaksanakan perintah Pak Gubsu dan merupakan kesepakatan dengan Pemkab Deliserdang, serta Forkopimda, sehingga eksekusi ini berjalan dengan lancar,” kata Moettaqien Hasrimi.

Sementara itu, Inspektur Pemkab Deliserdang Edwin Nasution mengatakan pihaknya siap menghadapi segala tuntutan hukum dari pihak Café Duku Indah. Terlebih, menurutnya banyak laporan yang mengatakan aktivitas Café Duku Indah  cukup meresahkan masyarakat, terutama terkait penyalahgunaan narkoba.

“Silakan saja (bila ingin menggugat secara hukum). Kami siap menghadapi karena ini untuk kepentingan masyarakat,” ucap Edwin.

Turut hadir dalam eksekusi Cafe Duku Indah kali ini Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan, Forkopimda Sumut dan Fokopimda Deliserdang. Hadir juga Kepala Dinas DPMPTSP Faisal Arif Nasution, OPD terkait lainnya serta OPD Pemkab Deliserdang. (Asarpua)

Related News

Pulihkan Perekonomian Masyarakat, Kementan Segera Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana di Sumut

Redaksi

Jelang  Natal dan Tahun Baru, Polres Nisel Akan Gelar Razia Miras dan Mercon

Redaksi

Anggaran Tambahan Pilkada Senilai Rp941 Miliar Dicairkan ke KPU Daerah 

Redaksi