asarpua.com

Relokasi Korban Longsor Rampung, Gubsu: Rumah Ini Jadi Milik Kalian

ASARPUA.com – Madina – Pembangunan rumah relokasi untuk para korban bencana alam banjir dan longsor yang terjadi tahun lalu di Desa Muara Saladi Kecamatan Ulu Pungkut Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah rampung. Rumah tersebut dipastikan akan menjadi hak milik warga yang direlokasi.

“Ini akan menjadi hak milik bapak dan ibu, biar tidak ada yang menggangu gugat. Tapi jangan lagi bapak menempati rumah yang lama. Kalau bisa rumah yang lama dirobohkan saja, untuk ditanam pohon juga boleh,” ujar Gubsu kepada para warga saat meninjau perumahan di Simpang Duhu Lombang Kecamatan Ulu Pungkut, Sabtu (22/02/2020).

Setelah menyapa para warga, Gubsu bersama rombongan pun melihat satu per satu rumah dan sejumlah fasilitas yang dibangun menggunakan APBD Pemprov Sumut. Gubsu juga melihat bagian dalam rumah permanen berlantai keramik tersebut.

Seluruhnya berjumlah 26 unit rumah. Pembangunannya sudah rampung 100% dan sudah siap untuk ditempati. Hanya tinggal menunggu pemasangan listrik dan instalasi air bersih yang diharapkan selesai sebelum Ramadhan tahun ini.

Untuk itu, Gubernur meminta Bupati Madina agar membantu proses pemasangan listrik dan instalasi air besih agar dapat segera ditempati warga yang direlokasi. “Segera ini harus bisa ditempati. Nanti saya akan berkomunikasi dengan Bapak Bupati untuk menanyakan kapan air ini bisa dialirkan ke sini. Jangan tunggu bulan lima, kalau bisa bulan puasa sudah mereka tempati rumah ini. Bapak dan ibu pun mohon bersabar karena ini juga ada aturannya,” tambah Edy Rahmayadi.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumut Ida Mariana Harahap menjelaskan bahwa seluruh rumah ini adalah untuk para korban bencana banjir bandang dan longsong yang menerjang Desa Muara Saladi tahun lalu. “Untuk membangunnya kita menggunakan alokasi APBD dengan rincian menghabiskan dana Rp65.000.000 per unitnya. Kita juga membangun jalan untuk akses ke perumahan serta dinding penahan tanah agar tidak terjadi longsor,”terangnya.

Related News

Gubsu Kebut Pembangunan SPAM Regional Mebidang

Redaksi

Oknum Polisi Miliki Sabu 6,08 Gram Diancam 10 Tahun Penjara

Redaksi

C1 Berhologram di Tipex, PPK Simuk Nisel Ikut Dilaporkan

Redaksi