ASARPUA.com – Medan – Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu) Irjen Pol Martuani Sormin menyebutkan ada yang menarik dalam kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan Jamaluddin (55). ZH, sang otak pelaku yang tak lain adalah istri korban memberikan ‘warning’ atau peringatan kepada para eksekutor JP dan RF.
“ZH memberikan warning jangan pernah menghubungi saya empat sampai lima bulan. Sampai semua dinyatakan aman,” ungkap Kapoldasu kepada wartawan pada gelar rekontruksi lanjutan pembunuhan hakim PN Medan, Kamis (16/01/2020).
Hal itu membuat penyidik menduduki kasus ini sebagai pembunuhan berencana.
“Ini menarik sehingga dugaan kita pasal yang kita tuduhkan akan menjadi kasus pembunuhan berencana,” ucap Martuani.
Kapoldasu juga menjelaskan bahwa dalam reka adegan yang berlangsung di rumah korban di Perumahan Royal Monaco Blok B No. 22 Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, dilakukan 54 adegan.
“Untuk rekonstruksi ini dilakukan sebanyak 54 adegan di rumahnya,” jelasnya.
Dalam kasus ini pihak kepolisian sudah berhasil mengungkap para pelakunya diantaranya adalah istri korban ZH (41), dan dua orang eksekutor yakni JP (42) dan RF (29). Di mana, istri korban diketahui sebagai otak pelaku pembunuhan Jamaluddin.
Zuraida Hanum ternyata sejatinya inginkan Jamaluddin diketahui tak bernyawa karena serangan jantung, namun skenario pembunuhannya tak berjalan sesuai rencana. Zuraida sempat marah kepada dua tersangka lainnnya Jefri Pratama (42), dan Reza Fahlevi (29), karena saat menghabisi Jamaluddin meninggalkan bekas lebam dibagian muka.
Jefri langsung naik keatas perut korban dengan posisi mengangkangi perut korban dan dengkul kanan kiri mengepit perut korban dan kemudian memegang kedua tangankorban sekuat tenaga.
Kemudian Reza langsung membekap hidung dan mulut korban dengan menggunakan kain sarung bantal warna kuning kombinasi hijau dengan posisi mengarahkan kain sarung bantal tersebut tepat menutupi ke arah mulut dan hidung korban dengan tangan kanan dan kiri tepat berada disamping telinga kanan dan kiri korban.
Sewaktu korban meronta tersangka Reza langsung menguatkan bekapan kain tersebut dengan menggunakan lengan tangan kanan ke bagian hidung korban dengan menekan sekuatnya. Kemudian Jefri juga menguatkan pegangan tangannya sambil terus mengepit badan korban, lantas Zuraida menekan kaki korban dengan menggunakan kakinya.
Ketika itu, anak korban K terbangun, namun Zuraida langsung menutupi anaknya menggunakan bed cover warna pink agar tidak dapat melihat kejadian tersebut sambil menepuk nepuk anaknya agar tertidur kembali. Selanjutnya korban dibekap hingga tak lagi bernyawa.
Kapoldasu, Irjen Pol. Martuani Sormin mengungkapkan dari hasil penyidikan ketiga tersangka sempat berdebat. “Di sini terjadi perdebatan, tidak sesuai rencana awal. Karena diskenariokan oleh pelaku korban meninggal karena serangan jantung jam 01.00 WIB tanggal 29 November 2019,” ujar Martuani kepada wartawan di lokasi rekontruksi.
“Pada tersangka terkejut karena ada lebam lembam merah di wajah korban. Ini mereka tidak duga karena mungkin saking kuatnya bekap wajah korban hingga meninggalkan jejak. Dan ini, tidak diinginkan istri korban. Dia (Zuraidah Hanum) bilang ini pasti polisi pasti menuduh saya sebagai pelaku dan bukan serangan jantung,” jelas Martuani.
Pada tersangka terkejut karena ada lebam lembam merah di wajah korban. Ini mereka tidak duga karena mungkin saking kuatnya bekap wajah korban hingga meninggalkan jejak. Dan ini tidak diinginkan istri korban. Dia (Zuraida) bilang ‘ini pasti polisi pasti menuduh saya sebagai pelaku dan bukan serangan jantung’,” ungkapya
Usai pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, Zuraida Hanum sempat tidur bersama jasad korban di kasur selama kurang lebih 2 jam sebelum akhirnya jasad hakim Jamaluddin dibuang ke Kutalimbaru, Deli Serdang, dengan skenario kecelakaan.
Dirkrimum Poldasu Kombes Andi Rian mengatakan Zuraida tidur bersama Jamaluddin yang sudah tewas pada pukul 01.00-03.00 WIB. Zuraida juga memakaikan pakaian untuk korban.
Jamaluddin (55) ditemukan meninggal dunia di jurang areal kebun sawit milik masyarakat di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame, Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang, Jumat (29/11/2019) siang.
Pada saat ditemukan korban berada di dalam mobil Toyota Land Cruiser Prado BK 77 HD dalam keadaan kaku terlentang di bangku mobil nomor dua dengan kondisi tidak bernyawa lagi dengan posisi miring dengan wajah mengarah ke bagian depan.
Kemudian jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan pada Jumat (29/11/2019) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11/2019).(as-14)

