asarpua.com

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Suara Se Sumut

ASARPUA.com – Medan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut) Yulhasni SS MSi sekitar pukul 09.30 WIB di JW Mariot Hotel, Jalan Putri Hijau Medan, Senin (06/05/2019) membuka dengan resmi, Rapat Pleno Terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Sumut Pemilu 2019. Acara ini bertujuan untuk menetapkan dan merekap seluruh suara ditingkat kabupaten/kota se-Sumut.

Rapat ini yang berlangsung 6-9 Mei 2019 itu, tampak seluruh jajaran KPU Sumut, Bawaslu Sumut, Kapolda Sumut dan sejumlah FKPD Sumut, partai politik, saksi pasangan calon presiden dan wakil presiden, Saksi DPD RI berhadir. Seusai pembukaan dilanjutkan dengan pembacaan tatib rapat oleh komisioner KPU Sumut oleh Benget Silitonga.

Bawaslu Sumut Suhadi Situmorang mempertanyakan kehadiran Bawaslu Kabupaten/kota yang sebelumnya pihak mereka telah melayangkan surat ke KPU Sumut agar Bawaslu Kab/kota boleh mengikuti pleno provinsi, karena yang memberikan laporan rekapitulasi adalah KPU Kab/kota.

Benget Silitonga menjawab, Bawalu kab/kota telah menjadi kewajiban Bawaslu Sumut.”Jadi kehadiran kami disini juga bagian dari Bawaslu Kab/kota,”ujar Suhadi Situmorang.Perwakilan dari PKS juga mempertanyakan tentang jumlah saksi dalam masing-masing panel.

Seperti diketahui, rapat pleno terbuka itu dua panel yakni panel 1 di lantai 2 dan panel 2 di lantai 1. Pada 1 yakni Medan A dan Medan B, Deliserdang,Serdang Bedagai dan Tebingtinggi, Asahan, Tanjungbalai, batubara, Simalungun, Pematang Siantar, Karo, Dairi, Pakpak Bharat dan Langkat Binjai.

Hingga berita ini dibuat, KPU membacakan rekapitulasi dengan terlebih dahulu menunjukkan kertas segel kepeserta pleno. Untuk mengawali adalah Karo membacakannya. (as-01)

Related News

BLT Dana Desa Tahap III Tahun 2020 Desa Bonandolok Sudah Dicairkan

Redaksi

Ketua DPRD Medan Dorong Pemko Lebih Perhatikan Pelaku UMKM

Redaksi

Bupati dan Forkopimda Nisel Buka Festival Budaya Kepulauan Batu

Redaksi