asarpua.com

Puluhan Pedagang Pasar Marelan Ngadu ke DPRD Medan

ASARPUA.com – Medan – Puluhan Pedagang Pasar Marelan mengadu ke DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Senin (11/02/2019), karena PD Pasar Kota Medan dan Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Marelan (P3TM) belum juga membagikan kios yang dijanjikan. Delegasi pedagang diterima Anggota Komisi C DPRD Jangga Siregar SH di Ruang Komisi.

Menurut perwakilan pedagang Pola Nainggolan, mereka sudah satu tahun berdagang di pelataran gedung Pasar Marelan. Namun hingga saat ini belum mendapat kios di gedung tersebut.

Parahnya, mereka tetap dikutip bayaran jaga malam. Bahkan kutipan harian sebesar Rp5 ribu per hari. Namun janji PD Pasar untuk menyediakan 57 kios kepada pedagang tidak terealisasi.

Menyikapi pengaduan pedagang, anggota DPRD Medan Jangga Siregar SH menyebut, pihak DPRD Medan akan segera panggil pihak PD Pasar. “Minggu depan mudah mudahan akan kita lakukan rapat,” ujar Jangga.

Diakui, persoalan pasar sangat banyak di Medan dan PD Pasar tidak sanggup memberikan solusi. Ditambahkan Jangga Siregar, terkait kutipan ilegal di Pasar Marelan, Jangga siregar berjanjji akan menidaklanjutinya. (as-01)

Related News

Pembenahan Infrastruktur Kota Medan Harus Jadi Prioritas

Redaksi

Abdul Latif: Pansus Covid-19 Dibentuk untuk Menyahuti Kegelisahan Masyarakat 

Redaksi

Pansus Kecewa dengan Kinerja GTPP Covid-19 Medan

Redaksi