asarpua.com

Puluhan Orang Diamankan Dalam Aksi Unjuk Rasa di Sumut Sudah Dipulangkan, yang Positif Narkoba Ditindaklanjuti

Puluhan orang diamankan dalam aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, kini sudah dipulangkan, dua orang dinyatakan positif Narkoba akan ditindaklanjuti. (Foto. Asarpua.com/humas)

ASARPUA.com – Medan – Polda Sumatera Utara (Poldasu) memastikan seluruh orang yang sebelumnya diamankan dalam unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol Medan,  Selasa (26/08/2025), telah mendapatkan penanganan sesuai prosedur.

Dari total 44 orang yang diamankan, sebanyak 42 orang sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan.

Sebelum dipulangkan, para peserta unjuk rasa tersebut terlebih dahulu diberikan arahan dan pembinaan oleh penyidik agar memahami pentingnya menjaga ketertiban serta tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Sementara itu, hasil tes urine mendapati dua orang positif Narkoba. Keduanya diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Poldasu untuk penanganan lebih lanjut. Sesuai ketentuan, mereka akan diajukan dalam program rehabilitasi.

Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Ferry Walintukan, Rabu (27/08/2025) menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis.

“Sebagian besar sudah dipulangkan, namun tetap kami berikan arahan agar ke depan lebih tertib. Untuk dua orang yang positif narkoba, kami serahkan ke Ditresnarkoba untuk diproses sesuai aturan dan diarahkan ke rehabilitasi,” jelasnya.

Ia juga menambahkan, Polri tetap menjunjung tinggi hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, namun menekankan agar dilakukan secara damai dan sesuai aturan.

Sementara itu, pada hari kedua unjuk rasa, Rabu (27/08/2025), massa aksi masih melakukan penyampaian aspirasi di depan Gedung DPRD Sumut.

Kepolisian tetap menurunkan personel pengamanan untuk menjaga ketertiban dan memastikan jalannya aksi berlangsung aman. Aparat yang bertugas dilengkapi dengan sarana pengamanan standar dan mengedepankan langkah persuasif. (asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Bupati Antonius Ginting Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA Serta PPAS APBD Kabupaten Karo 2025

Redaksi

Akhyar Pimpin Apel Hari Pertama Kerja Tahun 2020

Redaksi

KPU Akui Dokumen Persyaratan Kedua Bapaslon Walikota dan Wakil Walikota Medan Belum Penuhi Syarat

Redaksi