asarpua.com

Proyek Jalan Hotmix Pagu Rp 6 M di Nias Barat Dibongkar

ASARPUA.com – Nias Barat – Proyek Jalan Hotmix Bawadasi-Simpang Tiga Lahomi Kabupaten Nias Barat bersumber dari APBD Nias Barat dengan pagu dana Rp 6 miliar lebih belum seumur jagung sudah dibongkar kembali pada beberapa titik. Pembongkaran dibeberapa titik tertentu pada jalan tersebut diduga karena kualitasnya di bawah standar. Proyek tersebut dikerjakan oleh PT STM.

Pantauan sejumlah wartawan, belum lama ini,  terlihat di beberpa titik jalan tersebut telah dibongkar kembali dan bahkan beberapa pinggiran jalan yang di hotmix itu juga sudah mulai retak dan kondisi di beberapa titik jalan yang sudah di hotmix itu terlihat kurang padat sehingga dinilai dapat cepat terkelupas jika hujan turun.

Salah titik kondisi jalan Bawadasi-simpang tiga Lahomi Nias Barat yang baru di hotmix. (Foto. ASARPUA.com/halawa)

Sementara, informasi yang dihimpun dari sejumlah warga setempat menyebutkan, pengaspalan jalan itu juga dilakukan pada malam hari bulan Januari 2019. Padahal proyek tersebut harus selesai pada Tahun berkenan yakni Tahun 2018 . Karena dana proyek itu bersumber dari APBD Nias Barat Tahun 2018. Tak hanya itu, pengaspalan secara hotmix di beberapa titik jalan tersebut juga dilakukan pada saat hujan turun sehingga kualitas  jalan diragukan.

Mereka juga menuturkan, adanya sejumlah titik jalan yang dibongkar diduga karena kualitas hotmix diragukan. Selain itu, pengerjaan jalan hotmix tersebut karena dikerjakan pada saat hujan sehingga kuat dugaan kualitas pengerjaannya tidak sesuai bestek.

Oleh karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum supaya melakukan penyelidikan terkait pengerjaan proyek tersebut.

Kondisi salah satu titik jalan Bawadasi-Simpang Tiga Lahomi Nias Barat yang baru di Hotmix. (Foto. ASARPUA.com/halawa)

Bahkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kepulauan Nias akan melaporkan pengerjaan proyek tersebut ke pihak aparat penegak hukum.

Sementara, Kepala Dinas PUPR Nias Barat, Elyunus Waruwu saat dikonfirmasi terkait hal ini lewat pesan Whatsapp, Senin, (25/03/2019) tidak dibalas. (as-hal)