asarpua.com

Polsek Patumbak Ungkap Kasus Perampokan

ASARPUA.com – Medan – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Patumbak, berhasil mengungkap aksi perampokan yang dialami oleh Josua Simbolon (29) warga Labuhanbatu Utara (Labura).

Kejadian perampokan yang dialami Josua ketika  ia berada di Jalan Sisingamangaraja KM 8.5, tepatnya di halte bis flyover Amplas,  Senin (22/06/2020).

Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fahreza SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan, dua orang tersangka telah diamankan.

Kedua tersangka yakni Marko Harianja (30) alias Ego, seorang tukang beca, warga Jalan Garu III Gang Melati, Kelurahan  Harjosari, Kecamatan Medan Amplas dan Eko Syaputra (26) alias Jawa, Medan.

Tersangka Eko merupakan seorang residivis yang sehari-hari bekerja sebagai kondektur, warga Jalan Bajak II No. 19 Kebun Kopi, Patumbak.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit ponsel Android OPPO A7 hitam, obeng runcing dan sebilah pisau dari kuningan.

Iptu Philip mengatakan, saat itu, Josua baru tiba di halte bis flyover Amplas Medan. Ia berencana pulang ke kampung halamannya ke Rantau Parapat. Saat itu korban menunggu bis keberangkatan di halte bus Amplas. Kemudian datang dua orang pelaku yakni Ego dan Jawa menghampiri korban dengan alasan menawarkan jasa.

Karena tawarannya tidak dituruti korban, pelaku Ego mengeluarkan sebilah pisau mengancam korban di perut sedangkan rekannya, Jawa mencekik lalu memukul korban dua kali pada bagian wajah.

lebih lanjut Philip menjelaskan, Ego merampas ponsel dan dompet korban yang berisi surat penting dan uang Rp. 250.000. Atas kejadian itu, hari itu juga korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak.

“Menindaklanjuti laporan korban, kemudian kedua pelaku dilacak. Pelaku Jawa diketahui sedang berada di Jalan Sisingamangaraja KM 8 di depan loket bus Sandra Prima, personel polisi langsung membekuknya. Selanjutnya, kasus dikembangkan dan keberadaan Ego pun terlacak di Jalan Sisingamangaraja KM 7 dekat PT Cosmos,” ujar Iptu Philip.

Ego menyadari polisi sedang membuntutinya. Sehingga ia berusaha melarikan diri serta melawan polisi. Meski telah diberi peringatan tiga kali, ia tetap melawan sehingga kakinya ditembak. Selanjutnya tersangka diamankan dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk ditangani medis.

“Untuk proses penyidikan selanjutnya kedua tersangka berikut barang buktinya dibawa kePolsek Patumbak,” pungkas Iptu Philip. (asarpua)

Penulis berita: Serasi Sembiring

Related News

Bupati Sergai: Belajar dengan Sungguh agar Jadi Kebanggaan Daerah

Redaksi

PWI Sumut Akan Gelar SJI, Pj Gubsu Sampaikan Kuliah Umum

Redaksi

Sekda Kota Medan Hadiri Sosialisasi Netralitas ASN

Redaksi