asarpua.com

Polsek Medan Kota Amankan Pria Sembunyikan Sabu di Mulut

ASARPUA.com – Medan – Tim Tekab Polsek Medan Kota  amankan seorang pria keturunan Tionghoa  atas kepemilikkan sabu-sabu yang disembunyikannya di dalam mulut. Saat ini tersangka masih dalam proses penyidikan dan pengembangan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, menjelaskan, tersangka Jo (36), warga Jalan Brigjen Katamso Gang Sahabat, ditangkap saat melintas di Jalan Brigjen Katamso pada 13 Mei 2020 sekira pukul 00.15 WIB.

Penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, menyebutkan seorang pria mengendarai sepeda motor Honda CBR hitam membawa narkotika jenis sabu-sabu.

Tim Tekab Polsek Medan Kota kemudian bergerak mengarah objek, menghentikan kendaraan tersangka dan melakukan penggeledahan.

Saat penggeledahan badan tidak ditemukan barang bukti, begitu juga di pakaian dan sepeda motor tersangka. Namun akhirnya diketahui sabu-sabu disembunyikan di dalam mulutnya.

“Barang bukti diamankan 1 plastik kecil sabu-sabu, yang diakui tersangka baru dibeli seharga Rp150 ribu, dan hendak dipergunakan sendiri,” terang Yaqin.

Berdasarkan barang bukti tersebut, tersangka berikut sepeda motornya dibawa ke Mako Polsek Medan Kota guna proses penyidikan dan pengembangan kasus.

“Langkah selanjutnya mengambil air seni tersangka untuk keperluan tes urine dan mengirim berkas pemeriksaan ke jaksa,” pungkas Ainul Yaqin. (asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Babinsa Ramil Telukdalam Turut Seleksi Calon Paskibraka

Redaksi

Polsek Medan Baru Gelar Rakor Pemilu

Redaksi

Ketua TP PKK Sumut Bagikan 5 Juta Masker

Redaksi