ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polsek Kualuh Hilir bersama aparat kecamatan menggerebek satu rumah kosong yang diduga sering digunakan tempat transaksi, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu, di Lingkungan Kampung Baru 4, Kelurahan Tanjungleidong, Kecamatan Kualuhleidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Rabu (12/11/2025).
Gerebek Sarang Narkoba (GSN) itu dipimpin Kapolsek Kualuh Hilir AKP Syamsul Bahri Dalimunthe didampingi Kanit Reskrim Ipda Andi S Pasaribu dan timnya Unit Reskrim bersama Kasi Trantib Kecamatan Kualuhleidong, Nojen Pandiangan dan Kepala Lingkungan, Helmi Nasution, sekira pukul 18.00 WIB.
“Penggerebekan tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu di Lingkungan Kampung Baru 4,” kata AKP Syamsul Bahri Dalimunthe kepada sejumlah wartawan, Kamis (13/11/2025).
Tetapi saat penggerebekan, tim tidak mendapati para pelaku. Selama 90 menit melakukan penyisiran di lokasi, tim hanya menemukan alat isap sabu (bong), 2 lembar plastik kecil bekas sabu, 2 pipet bekas berbentuk sekop dan 2 mancis bekas pakai.
“Namun demikian, kami akan terus melakukan monitoring dan penindakan terhadap peredaran Narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir,” ungkap Kapolsek.
Seluruh barang bukti peredaran dan penyalahgunaan Narkoba tersebut selanjutkan diboyong ke Mapolsek Kualuh Hilir di Tanjungleidong untuk penyelidikan.
Kepling Kampung Baru 4, Helmi Nasution mewakili masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Kapolsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu dan tim yang telah merespon cepat laporan masyarakat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di Lingkungan Kampung Baru 4.
“Kegiatan gerebek sarang Narkoba ini merupakan upaya pihak kepolisian untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” sebutnya. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

