ASARPUA.com – Medan – Seorang siswi anak SMA jadi korban pelecehan seksual oleh seorang pria di dalam angkutan angkot di kawasan pasar Delitua Korban kita sebut saja Butet (17), menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku IS (35), warga Jalan Besar Delitua, Gang Koramil, Kecamatan Deli tua.
Peristiwa ini terjadi pada saat korban hendak ke Pasar Delitua dengan menaiki angkot. Dan bersamaan, pelaku yang merupakan seorang pekerja di sebuah cafe dan mempunyai satu orang anak ini juga berada di angkot yang sama dengan korban.
Korban pada saat itu hendak turun dari angkot, tiba-tiba pelaku mengangkat rok korban dan melakukan pelecehan terhadap korban tersebut.
Dan merasa dilecehkan pelaku, korban spontan berteriak sehingga didengar warga sekitar. Pelaku ini berhasil ditangkap warga, dan kemudian dibawa ke Polsek Delitua sebelum menjadi korban amukan massa.
Di kantor polsek deli tua pelaku mengaku khilaf telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban. pelaku juga menyesali perbuatannya tersebut.
Itu saya lakukan karena hilaf dan tidak berniat yang macam-macam, tujuannya hanya meraba saja. Dan saya melakukan itu juga baru kali ini, dan saya juga tidak tahu kenapa saya nekat melakukannya di tempat keramaian,” kata pelaku.
Kapolsek Delitua AKP Zulkifli SH membenarkan kasus siswi SMA jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka IS.
“Tersangka ini kita tangkap atas kasus pelecehan terhadap anak di bawah umur Dan tersangka telah mengakui perbuatannya,” kata polsek AKP Zulkifli,pada hari Kamis (23/1/2020).
Lanjut kata polsek Pelitua AKP Zulkifli SH atas perbuatannya tersangka ini disangkakan pada pasal perlindungan anak dengan ancaman di atas 5 tahun penjara tersebut.(as-14)