asarpua.com

Polsek Bilah Hulu Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Siram

Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggerebek gubuk yang diduga sering dijadikan sarang Narkoba di Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (31/01/2026). Gubuk itu kemudian dibakar. (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menggerebek lokasi yang diduga sering dijadikan sarang Narkoba di Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (31/01/2026).

Gerebek Sarang Narkoba (GSN) ini dipimpin Kanit Reskrim Ipda Juandi, setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas transaksi, peredaran, dan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Didampingi Kepala Dusun dan sejumlah tokoh masyarakat, petugas menyasar satu gubuk di area perkebunan kelapa sawit milik warga. Lokasi itu dicurigai sering dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul sekaligus tempat peredaran dan penyalahgunaan sabu oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak mendapati pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika. Namun, di dalam gubuk ditemukan sejumlah barang yang diduga kuat kerap digunakan untuk mengonsumsi sabu, seperti bong dari botol minuman, mancis, plastik klip bekas pakai, pipet berbentuk sekop dan bungkus rokok.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa lokasi itu memang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

“Untuk mencegah tempat tersebut kembali dimanfaatkan, petugas bersama warga mengambil langkah tegas dengan memusnahkan gubuk yang terbuat dari kayu dan beratap seng itu dengan cara dibakar,” kata Kanit.

Tindakan pemusnahan dilakukan setelah mendapat persetujuan dari pemilik kebun dan kepala dusun setempat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga lingkungan dari pengaruh Narkoba yang merusak generasi.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin menegaskan bahwa kegiatan Grebek Sarang Narkoba merupakan respons cepat atas informasi masyarakat sekaligus bukti keseriusan Polri dalam menciptakan wilayah yang bersih dari peredaran narkotika.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” ujar Iptu Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Pengedar Narkoba di Simandulang Labura Ditangkap Polisi, Sabu 10,16 Gram Disita

Redaktur: Martin Tarigan

Satlantas Polres Labuhanbatu Intensifkan Strong Point Pagi Selama Operasi Zebra 2025

Sambut Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Labuhanbatu Gelar Doa Bersama Lintas Agama