18/04/2025
asarpua.com

Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang Tangkap Penganiaya

ASARPUA.com – Medan –  Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang berhasil menangkap HP, (27), Warga Jalan Pelita Desa Batang Kuis Pekan kecamatan Batang Kuis atas Dugaan Kasus penganiayaan yang dilakukannya, Minggu (22/03/2020).

Informasi yang berhasil dihimpun awalnya Sabtu (14/03/2020), Risnaya Hamdani, (20), Warga Jalan Pancasila, Desa Batang Kuis Pekan, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang ingin meminta gaji yang sudah bekerja 3 hari di Salon Milik HP, namun pada saat diminta HP malah marah, dan langsung memukul wajah korban mengakibatkan luka pada wajah korban, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang.

Menanggapi laporan tersebut selanjutnya Tim Tekab Polsek Batang Kuis melakukan penyelidikan, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap HP di rumahnya tanpa ada perlawanan, selanjutnya HP pun dibawa Tim Tekab Unit Reskrim Polsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, ke Mako Polsek Batang Kuis untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ketika dikonfirmasi kepada Kapolsek Batang Kuis Polresta Deli Serdang, AKP Simon Pasaribu mengatakan, “HP sudah diamankan di Polsek Batang Kuis, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya. (as-14)

Related News

Anggota DPRD Medan Zulkifli Lubis Wafat di RS Malahayati

Redaksi

Dinas Pertanian Karo Gelar FGD Bersama Pelaku Usaha

Redaksi

Walikota Tepungtawari Jemaah Calhaj Medan

Redaksi