asarpua.com

Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Tiga Komplotan Begal

ASARPUA.com – Belawan – Polres Pelabuhan Belawan meringkus tiga komplotan begal yang selalu meresahkan warga. Modusnya dengan menghentikan kendaraan korban dan menuduh korban menganiaya saudara mereka.

Ketiga tersangka itu yakni AB (25) warga Jalan Besar Bagan Deli, Lorong Proyek, Kecamatan Medan Belawan, H (33) warga Lorong Ujung Tanjung Alwasliyah, Kecamatan Medan Belawan dan RN (26) warga Lorong Mesjid Bagan, Lingkungan 4, Kecamatan Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Ikhwan Lubis mengatakan para pelaku ditangkap saat beraksi di Jalan Ileng Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan.

“Ketiga tersangka melihat korban mengendarai Honda Sonic dalam keadaan sendirian. Kemudian mereka memepet korban hingga jatuh ke aspal,” ujarnya, Senin (02/12/2019).

Dalam melancarkan aksinya, salah seorang pelaku, Hamdan menanyai korban dengan kata-kata ‘kau yang memukuli adekku’. Merasa tidak melakukan tindakan tersebut, korban kemudian meminta pertolongan kepada warga.

“Lalu warga dan korban bersama 3 tersangka kemudian diamankan hingga petugas dari Polres Belawan tiba di lokasi,” jelasnya.

Korban dan para pelaku dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk penyidikan. Kepada petugas ketiga pelaku mengakui kesalahan dan perbuatannya.

“Mereka mengaku bersalah telah merencanakan perampokan sepeda motor dengan cara memepet korban hingga jatuh. Ketiganya pura-pura menuduh korban telah memukul salah satu adiknya,” paparnya.(as-14)

Related News

Nawal Ingatkan Pentingnya Pola Asuh Anak dan Remaja Sejak Dini

Redaksi

Virus Babi Merebak, Peternak di Karo Rugi Ratusan Juta Rupiah

Redaksi

Dinas Damkarmat Medan Edukasi Anak Usia Dini Tentang Bahaya dan Penanganan Kebakaran

Redaksi