asarpua.com

Polres Labuhanbatu Ringkus Pemasok Narkoba dari Asahan di Labura

Tersangka pemasok sabu ke Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), AR alias Angga (30), warga Asahan, diringkus Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Baru, Desa Mambangmuda, Kecamatan Kualuh Hulu, Labura, Rabu (30/04/2025). (Foto. Dok/Humas)

ASARPUA.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu akhirnya meringkus pemasok Narkoba dari Kabupaten Asahan. Pelaku berinisial AR alias Angga (30), warga Kampung VII Dusun VI, Desa Leidong Barat, Kecamatan Aekledong, Asahan.

“Setelah meringkus tersangka pengedar narkotika jenis sabu, H alias Sihen, Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap tersangka lain yang diduga sebagai pemasok sabu, AR alias Angga, warga Asahan, yang diringkus di Jalan Baru Desa Mambang Muda Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura),” kata Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasi Humas Kompol Syafrudin kepada sejumlah wartawan, Minggu (04/05/2025).

Kadi Humas menyebutkan, penangkapan terhadap Angga dilakukan pada Rabu 30 April 2025 sekira pukul 19.30 WIB, oleh Tim Opsnal Unit I Satresnarkoba dipimpin Ipda Rahmadhan Hilal, berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka sebelumnya, Sihen.

“Dari Angga, petugas mengamankan 2 bungkus sabu seberat 5,95 gram bruto, handphone merek Vivo dan sepeda motor Satria FU,” ungkapnya.

Ia mengatakan penangkapan Angga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Labuhanbatu dalam memutus mata rantai peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami tidak berhenti hanya pada pengedar, tapi juga terus memburu jaringan di atasnya. Siapa pun yang terlibat dalam bisnis haram ini akan kami kejar dan ditindak tegas,” katanya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba AKP Sopar Budiman mengatakan pihaknya juga telah mengantongi identitas lain pihak yang disebut sebagai pemasok lain oleh tersangka.

“Tim sedang melakukan pendalaman dan pengembangan untuk membongkar jaringan tersangka,” terang Kasat.

Tersangka Angga beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk penyidikan lebih lanjut.

Polres Labuhanbatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan Narkoba dengan memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kerja sama antara kepolisian dengan masyarakat menjadi kunci utama dalam memerangi narkoba demi masa depan generasi bangsa,” sebut Kasi Humas Kompol Syafrudin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Bupati Asahan Lepas Parade Kafilah MTQ Ke-56

Persiapan Kunjungan Presiden, Forkopimda Labuhanbatu Apel Gelar Pasukan

Polres Labuhanbatu Fasilitasi Perdamaian Kasus Perkelahian dan Pembakaran Rumah