asarpua.com

Polres Asahan Musnahkan Puluhan Kilogram Narkotika Hasil Sitaan Junuari-Mei 2025

Polres Asahan menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan dari pengungkapan sejumlah kasus periode Januari-Mei 2025, berlangsung di Mapolres Asahan, Rabu (21/05/2025). (Foto. Dok/Humas)

ASARPUA.com – Asahan – Polres Asahan memusnahkan puluhan kilogram (Kg) narkotika berbagai jenis yang merupakan hasil sitaan dari pengungkapan kasus selama periode Januari-Mei 2025.

“Total barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 21.468,84 gram, kokain sebanyak 845,16 gram, pil ekstasi sebanyak 42.922 butir dengan total berat 15.818,37 gram, serta ganja kering dengan berat mencapai 6.590,99 gram,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, dalam konferensi pers di Mapolres setempat, Rabu (21/05/2025).

Pemusnahan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi penegakan hukum dan komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara membakar dan melarutkan barang bukti menggunakan alat khusus, di bawah pengawasan ketat aparat penegak hukum.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah diperiksa dan dipastikan keasliannya oleh Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara (Poldasu). Pemeriksaan tersebut merupakan prosedur standar untuk memastikan barang bukti yang dimusnahkan adalah narkotika asli dan sah secara hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan dari sejumlah pengungkapan kasus sejak Januari sampai Mei 2025 yang telah menjalani proses hukum hingga memiliki putusan hukum tetap (inkrah),” terang Kapolres.

Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan dalam mendukung program pemerintah memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi bangsa.

“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas para pelaku kejahatan narkotika. Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus bersinergi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi berkaitan dengan narkoba”, tambahnya.

Pemusnahan ini turut disaksikan perwakilan kejaksaan, pengadilan, BNN, serta sejumlah stakeholder terkait guna memastikan preses pemusnah  berjalan transparan dan sesuai prosedur hukum. (Asarpua)

Reporter: Nirwan Pase

Related News

Miliki Sabu, Warga Rantauprapat Ditangkap Polisi

Polisi Ringkus Residivis Pengedar Sabu di Rantauprapat

Sepekan, Poldasu Bongkar 96 Kasus Narkoba, 127 Tersangka Ditangkap

Redaktur: Martin Tarigan