ASARPUA.com – Labuhanbatu – Polres Labuhanbatu kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di tempat-tempat tongkrongan warga, agar tidak bermain judi online (Judol) atau terlibat dalam bentuk perjudian lainnya.
“Sosialisasi ini dalam rangka mendukung program Asta Cita 100 hari kerja Presiden dan program Beyond Trust Presisi Triwulan IV Tahun 2024,” kata Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin kepada wartawan, Kamis (05/12/2024).
Dia menyebut sosialisasi dilakukan Tim Unit Resum, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dipimpin Kanit Ipda Fernando Rajagukguk SH.
“Tim kembali secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk menghindari Judol dan segala bentuk perjudian lainnya,” sebutnya.
Kanit Resum Ipda Fernando Rajagukguk mengatakan sosialisasi ini menyasar masyarakat yang sedang berkumpul di tempat-tempat tongkrongan warga. Dalam sosialisasi, timnya menyampaikan edukasi dan dampak buruk akibat kecanduan Judol dan perjudian lainnya.
“Selain dilarang agama, praktik judi juga merupakan perbuatan terlarang atau tindak pidana. Dampaknya dapat merusak mental dan ekonomi keluarga serta dampak buruk lainnya yang dipicu dari kalah bermain judi,” sebutnya.
Ia menambahkan, program Beyond Trust Presisi TW IV Tahun 2024 bertujuan untuk mengoptimalkan penegakan hukum yang tegas dan humanis terhadap para pelaku tindak pidana.
Ipda Fernando berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap dampak buruk yang ditimbulkan dari praktik Judol dan perjudian lainnya.
“Harapan kita bersama, sosialisasi ini dapat mengajak masyarakat menghindari judi dan menekan kasus tindak pidana Judol dan perjudian lainnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujar Ipda Fernando. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan