asarpua.com

Poldasu Ungkap Sindikat Polisi Gadungan

ASARPUA.com – Medan – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus polisi gadungan yang kerap melakukan tangkap lepas terhadap pelaku narkoba. Modusnya, sindikat beranggotakan lima orang dengan peran masing-masing ini, berpura-pura menjual narkoba palsu lalu pembelinya ditangkap, kemudian dilepas atau diperas setelah menyerahkan uang.

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto mengatakan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba bergerak, berdasarkan dari laporan masyarakat yang menyebut banyak polisi melakukan tangkap lepas narkoba.

“Petugas Narkoba berhasil mengidentifikasi pelaku Herman Cs yang sering menangkap bandar narkotika dengan modus polisi gabungan dengan imbalan uang,” kata Agus di Polda Sumut, Kamis (25/10/2018).

Lanjut Agus, selain anggota kepolisian seorang sindikat ini juga mengaku sebagai TNI. Mereka sudah tiga kali melakukan aksi tangkap lepas dengan berseragam Polri dan menggunakan air soft gun, dua diantaranya berhasil dan terakhir pada Senin (22/10/2018), ditangkap polisi asli.

Kelima tersangka, H (52), mengaku TNI, warga kompleks Mencirim Asri Blok E, Kelurahan Sei Mencirim, Sunggal. P alias F (38), warga Jalan Pasar I Gang Kantin, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

Kemudian, BF (29), warga Jalan Sawit I, Perumnas Simalingkar Medan, RH (33), warga Jalan Puskesmas Gang Buntu, Kelurahan Sunggal, Medan Sunggal dan IN (38), warga Jalan Pasar I Gang Pribadi V, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang.

“Kasus itu terungkap dari upaya under cover yang dilakukan petugas pada Senin (22/10/2018) di sebuah rumah makan Jalan Wahid Hasyim Medan. Dua personel Narkoba Polda Sumut memesan sabu 1 Ons kepada tersangka BF seharga Rp 53 juta,” terang Agus.

Dari para tersangka, disita barang bukti satu plastik berisi tawas, satu bungkus gula batu, 257 butir ekstasi palsu, 2 air soft gun, 4 peluru FN, 10 lembar uang palsu pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000, 1 borgol, 1 tanda kewenangan Polri, 1 baju PDL Polri dan 1 unit mobil Xenia warna silver. (as-sembiring. Berita ini sudah terbit di tribunnews.com)

Related News

Poldasu Limpahkan Lima Tersangka Suap Seleksi PPPK Batubara ke Kejaksaan

Tim Elang Opsnal Intelmobsu Terima Penghargaan dari Dansat Brimob Poldasu

Redaksi

Kurun Waktu 5 Bulan, Poldasu Tangkap 1.254 Penyalahguna Narkoba

Redaktur: Martin Tarigan