ASARPUA.com – Medan – Kapolda Sumut (Kapoldasu), Irjen Pol Martuani Sormin, mencium adanya dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) dan bantuan langsung tunai (BLT) selama pandemi Corona di Sumut. Dia mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki dugaan itu.
“Tidak perlu disebutkan daerah mana saja. Saya sudah perintahkan Direktur Reserse Kriminal Khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan. Apakah bantuan sosial, apakah bantuan langsung tunai,” ujar Martuani saat berdiskusi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 yang disiarkan secara online, Senin (18/05/2020).
Martuani tidak menjelaskan daerah mana saja yang melakukan penyelewengan BLT dan Bansos. Namun apabila terbukti melakukan penyimpangan, polisi tidak segan menindaknya.
“Kami akan terapkan kasus ini sebagai tindak pidana korupsi, ada beberapa wilayah yang sudah kami telusuri. Kami sedang kumpulkan data apakah benar terjadi tindak pidana korupsi,” kata Martuani.
Martuani mengakui sejauh ini ada beberapa kendala dalam penyaluran bansos dan BLT di Sumut. Terutama soal pendataan dan proses administrasi. Menurut Martuani penyaluran bansos dan BLT kadang tidak tepat sasaran.
“Ada yang rumahnya permanen, rumahnya bagus, tapi dia menerima bansos dan di rumahnya ditulis sebagai penerima bansos. Ini menyinggung rasa keadilan kita. Ini masalah data, perlu divalidasi dan di update,” ujar Martuani.
Pendataan yang tidak akurat, kata Martuani, membuat bantuan yang diberikan pemerintah bisa tumpang tindih. Misalnya, ada warga yang sudah mendapat bantuan dari Kemensos dapat lagi dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Sehingga atas instruksi Kapolri, Martuani memerintahkan tiap Polres dan Polsek memberi bantuan ke orang yang belum mendapatkan bantuan.
“Sesuai perintah Kapolri, masing-masing Polres menyiapkan 10 ton beras, dananya dari Mabes Polri dan Poldasu menyiapkan 25 ton beras, untuk masyarakat yang belum kebagian atau tidak dapat bantuan,” tambah Martuani.(as-14)