asarpua.com

Poldasu Tangkap Kurir Narkoba di Asahan, 2 Kg Sabu dan 2.000 Pil Ekstasi Diamankan

Pria yang diduga kurir Narkoba inisial AS (39), warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, diamankan dari pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, beserta barang bukti Narkoba, Selasa (28/01/2025) sekitar pukul 21.40 WIB. (Foto. Dok/Humas)

ASARPUA.com – Asahan – Personel Unit 4 Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Asahan.

Dari pengungkapan ini, seorang pria yang diduga kurir Narkoba inisial AS (39), warga Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, ditangkap dari pondok nelayan di Jalan Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Selasa (28/01/2025) sekitar pukul 21.40 WIB.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa 2 kilogram (Kg) sabu yang dikemas dalam plastik teh Cina merek Guanyiwang serta 2.000 butir pil ekstasi berwarna biru.

Informasi yang diterima dari pihak kepolisian, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seseorang yang membawa narkotika di Desa Silo Baru. Tim kepolisian kemudian bergerak cepat ke lokasi dan mengamankan pelaku di pondok nelayan.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik teh Cina berisi sabu dan satu bungkus besar pil ekstasi yang disimpan dalam tas hitam. Selain itu, polisi juga menyita dua unit ponsel serta satu dompet milik pelaku.

Dari hasil pemeriksaan, pria tersebut mengaku bahwa dirinya hanya berperan sebagai kurir dan diperintahkan oleh seseorang inisial M, yang kini masih dalam penyelidikan. Kepada polisi, pelaku juga menyebut bahwa narkotika tersebut diperoleh dari seorang warga negara Malaysia inisial LLT.

Katanya, Narkoba itu rencananya akan dibawa ke Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, menggunakan transportasi darat.

Direktur Reserse Narkoba Poldasu (Dirresnarkoba), Kombes Yemi Mandagi, menyatakan bahwa pihaknya terus berupaya menindak tegas jaringan peredaran narkotika di Sumut.

“Kami akan mendalami kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Peredaran narkoba lintas negara seperti ini sangat berbahaya dan merusak generasi muda,” ujar Yemi kepada wartawan, Rabu (12/02/2025).

Yemi bilang, saat ini pelaku beserta barang bukti telah dilakukan pemeriksaan di kantor Ditresnarkoba Poldasu, polisi masih memburu sosok M dan mendalami keterlibatan terduga LLT dalam jaringan ini.

“Poldasu berkomitmen untuk terus memerangi peredaran Narkoba dan menindak tegas para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. (Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Polsek Marbau Tangkap Lansia Pengedar Sabu di Desa Belungkut Labura

Tak Puas Kinerja Satpol PP, Warga Gang Setia Geruduk Kantor Bupati

Redaksi

Terlibat Peredaran Narkoba, Mahasiswa di Labuhanbatu Ditangkap